Advertisement
Barcelona Pagari De Jong Klausul Pelepasan Rp6,4 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Barcelona langsung memagari gelandang Frenkie de Jong dengan klausul pelepasan 400 juta euro atau setara Rp6,4 triliun.
Barca mendapatkan De Jong dengan biaya 75 juta euro yang bisa meningkat menjadi 86 juta euro tergantung performa gelandang 21 tahun tersebut. De Jong menjadi pemain termahal Belanda, mengalahkan Virgil van Dijk yang didatangkan Liverpool dari Southampton dengan biaya 84 juta euro.
Advertisement
De Jong akan datang ke Barcelona musim panas nanti dan dikontrak di Camp Nou selama lima musim hingga 2024. Dengan demikian, klub yang akan menggaet De Jong sebelum kontraknya habis kudu membayar biaya transfer kepada Barca sebesar 400 juta euro.
Klausul pelepasan De Jong masih kalah dari Lionel Messi yang dipagari dengan 700 juta euro maupun Gerard Pique, Busquets, Sergi Roberto dan Samuel Umtiti yang dipagari 500 juta euro.
Klausul pelepasan setinggi langit ini cukup masuk akal karena De Jong punya potensi besar. Barca bahkan harus berlomba dengan PSG, Juventus, dan Manchester City untuk mendapatkan jasa gelandang Timnas Belanda tersebut. Azulgrana berhasil menggaet De Jong karena keseriusan dan janji memberinya tempat di lini tengah.
“Mereka sangat serius dan saya punya lebih banyak kesempatan bermain di klub ini daripada klub lainnya,” kata De Jong dikutup dari goal.com, Kamis (24/1/2019).
Lini tengah Barca sekarang sudah mapan karena memiliki Busquets, Arthur, dan Ivan Rakitic. Posisi main De Jong sama dengan Busquets.
“Saya tidak datang ke Barca sebagai turis dan menonton Lionel Messi bermain. Saya tidak merasa bersaing dengan Sergio Busquets. Tetapi, saya pikir saya punya banyak kesempatan untuk bermain,” ucap De Jong.
De Jong akan menjadi pemain Belanda ke-20 di Barcelona dan mengikuti jejak mendiang Johan Cruyff serta pelatihnya di Timnas Belanda, Ronald Koeman.
“Sejak kecil saya selalu mengidolakan Barcelona dan semakin tertarik sejak Pep Guardiola mendatangkan banyak kesuksesan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Akan Panggil Bos PT SKS Muhammad Suryo Terkait Suap Jalur Ganda KA Jogja-Solo
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com Hari Ini, Selasa 5 Desember 2023
- Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2024, Belanja Negara di DIY 2024 Naik 12,08 Persen
- Soal Video Ade Armando Senggol Keistimewaan DIY, GKR Hemas: Pasti Itu Pesanan, Tapi Yo Gak Popo
- Dishub Jogja Petakan Titik Parkir Liar Jelang Libur Akhir Tahun, Ini Salah Satunya
- Desentralisasi Pengelolaan Sampah, ORI DIY: Penutupan TPA Piyungan Tidak Sesuai Perda
Advertisement
Advertisement