Advertisement
Satgas Mafia Bola Sita 75 Jenis Barang dari Apartemen Joko Driyono

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Polri menggeledah apartemen milik Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono di Taman Rasuna Tower 9, Jakarta, Kamis (14/2/2019) malam.
Dalam penggeledahan yang mulai pukul 20.30 WIB, Satgas Antimafia Bola menyita 75 jenis barang yang akan digunakan sebagai barang bukti.
Advertisement
"Beberapa barang yang disita oleh penyidik itu salah satunya ada laptop, ada HP kemudian ada bukti transfer, kemudian ada juga kartu ATM, ada juga buku tabungan dan lain-lain. Itu ada sekitar 75 item," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Pol. Argo Yuwono, Jumat (15/2/2019).
Setelah selesai menggeledah apartemen milik Joko Driyono pada pukul 23.30 WIB, tim tersebut menuju ke kantor PSSI untuk menggeledah ruangan Joko Driyono.
"Kami menyita sembilan barang yang akan dijadikan penyidik menjadi barang bukti. Salah satunya adalah HP, BPKB, kunci kantor dan sebagainya. Semua proses selesai jam tujuh pagi. Semuanya akan diteliti lebih lanjut," kata Argo.
"Penggeledahan berdasar ketetapan dari PN Jaksel untuk menggeledah dan menyita ini, terkait dengan laporan LP nomor 6990 tanggal 16 Desember 2018 oleh mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, kasus pengaturan skor," tutur Argo.
Dalam kasus pengaturan skor ini, polisi sudah menetapkan 11 orang tersangka, mulai dari wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI.
Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Pelajar di Kulonprogo Dilatih Jadi Konten Kreator
- Pelaku Mafia Tanah Mbah Tupon dan Bryan Bantul Ternyata Bayar BPHTB ke Pemkab, Ini Cara Hitung Besaran BPHTB
- Kisah Pelatih Sajuri Syahid: Pernah Gadaikan SK PNS Demi Persiba Bantul, Kini Fokus Mengajar di SMAN 1 Sewon
- Gelar FGD, Pemkab Gunungkidul Pastikan Implementasi JKN Semakin Baik
- Jelang Kurban, Ternak di Gunungkidul Wajib Kantongi Surat Kesehatan Hewan
Advertisement