Advertisement
Jadi Tersangka, Plt Ketum PSSI Dicegah ke Luar Negeri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono dicekal ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satgas Antimafia Bola Polri.
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Polri yang juga Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan polisi telah melayangkan surat pencegahan Joko Driyono ke Direkorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Advertisement
“Surat pencegahan untuk Joko Driyono dikirim ke Imigrasi Jumat 15 Februari 2019,” ujar Argo, Jumat (15/2/2019).
Menurut Argo, penetapan tersangka Joko Driyono sudah didahului gelar perkara. Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019).
Argo belum bisa merinci lebih dalam mengenai penetapan tersangka itu. Sejauh ini, Argo hanya mengungkapkan gelar perkara itu sudah dilakukan sejak Kamis.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah menggeledah apartemen Joko di Apartemen Taman Rasuna, Tower 9 lantai 18 Unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Penyidik juga memeriksa ruang kerja Joko di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
- DPRD dan Pemda DIY Sepakati Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Turun
Advertisement
Advertisement