Advertisement
Gusti Randa Jadi Plt Ketum PSSI Gantikan Joko Driyono

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Plt Ketua Umum PSSI kini diisi oleh Gusti Randa. Gusti ditetapkan sebagai Plt Ketum PSSI lewat rapat Komite Eksekutif (Exco), Selasa (19/3/2019), mengantikan Joko Driyono yang jadi tersangka dugaan perusakan barang bukti pengaturan skor.
"Benar, saya mendapat amanat untuk menjadi Plt Ketua Umum PSSI. Keputusan diambil dalam rapat Komite Eksekutif hari ini," katanya seperti dikutip dari Suara.com.
Advertisement
Posisi Plt Ketum PSSI sebenarnya baru sebentar dijabat oleh Joko Driyono. Jokdri, sapaan karib Joko, menjadi plt setelah Edy Rahmayadi mundur dari Ketum PSSI pada Kongres di Nusa Dua, Bali, 20 Januari 2019 lalu. Namun hanya dua bulan menjabat, Jokdri harus meletakkan jabatannya sebagai plt Ketum PSSI karena terjerat kasus.
Tugas Gusti sebagai Plt Ketum PSSI pun terbilang berat. Pasalnya, kondisi sepak bola Indonesia tengah carut marut akibat kasus pengaturan skor yang mencuat. Tugas terdekat Gusti adalah mempersiapkan agenda KLB.
Namun sebelum merealisasikan agenda tersebut, dia beserta anggota Komite Eksekutif bakal menggelar rapat terlebih dahulu. "Program saya Liga 1 selain KLB. Dua tugas itu menjadi prioritas saya setelah mendapat kepercayaan sebagai Plt Ketua Umum," kata Gusti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Selama Mei 2025
Advertisement