DPR Bahas RUU Perampasan Aset di Tengah Demo 27 Agustus
DPR tetap menggelar rapat paripurna 27 Agustus dengan agenda laporan perkembangan RUU Perampasan Aset di tengah rencana demonstrasi.
Marko Arnautovic/Reuters-Jason Cairnduff
Harianjogja.com, JOGJA - Penyerang Austria Marko Arnautovic meninggalkan West Ham untuk bergabung ke klub China, Shanghai SIPG dengan harga 22,4 juta paun (sekitar Rp395 miliar).
Penyerang berusia 30 tahun tersebut sudah lulus tes mesis pada akhir pekan. Menurut laporan Sky Sports News, West Ham bersedia menerima kesepakatan itu karena hubungan buruk Arnautovic dengan klub.
Sang pemain telah menorehkan 21 gol dalam 59 pertandingan Liga Premier Inggris dalam dua musim di West Ham sejak tiba dari Stoke City dan menjelma menjadi pemain favorit suporter di Stadion London sebelum meminta untuk pergi ke Liga Super China pada Januari.
Setelah meminta pindah, Arnautovic justru menandatangani perpanjangan kontrak yang membuat gajinya naik 20% menjadi 120.000 paun per pekan (sekitar Rp2,12 miliar), termasuk klausul rilis sebesar 40 juta poundsterling (sekitar Rp706 miliar), yang habis pada 14 Juni.
West Ham diperkirakan akan menggunakan dana penjualan Arnautovic untuk tambahan demi menebus klausul penyerang Celta Vigo, Maxi Gomez sebesar 44,85 juta paun (sekitar Rp792 miliar).
Di Shanghai SIPG, West Ham akan bermain dengan eks gelandang Chelsea, Oscar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR tetap menggelar rapat paripurna 27 Agustus dengan agenda laporan perkembangan RUU Perampasan Aset di tengah rencana demonstrasi.
Banjir bandang Nepal dan Tibet menewaskan lebih dari 165 orang dan membuat hampir 1.500 orang hilang, termasuk ratusan warga asing.
Harbolnas 2026 ditargetkan mencapai Rp40 triliun, naik 10% dari 2025, dengan cakupan promosi barang, jasa, akomodasi, dan transportasi.
Persoalan pengelolaan sampah masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi masyarakat Desa Kalibening, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.
Satpol PP Bantul dan BBPOM DIY menemukan 34 jamu obat kuat mengandung bahan kimia berbahaya di sebuah depot di Srandakan.
Program Indomaret Peduli Berbagi menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah kepada Rahmat, warga yang beralamat di Terban GK