Kejagung Periksa 3 Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, terdiri atas satu pihak swasta dan dua saksi perbankan.
Sergio Ramos./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemain bertahan Spanyol, Sergio Ramos resmi bergabung dengan klub Meksiko Monterrey setelah selama enam bulan dia berstatus tanpa klub.
Mantan kapten Real Madrid tersebut memperoleh kontrak selama satu tahun dan akan mengenakan nomor 93 sebagai penghormatan atas golnya di final Liga Champions 2014 saat menghadapi Atletico Madrid. "Club de Futbol Monterrey memberitahu para penggemar dan media bahwa telah mencapai kesepakatan dengan bintang Spanyol Sergio Ramos untuk menjadi pemain baru Rayados dengan kontrak selama satu tahun," tulis Monterrey dari laman resmi, Jumat (7/2/2025).
Mantan kapten Timnas Spanyol tersebut tidak mendapatkan klub selama enam bulan setelah kontraknya tidak diperpanjang oleh Sevilla.
Ramos sebelumnya dirumorkan dilirik oleh sejumlah klub dari Liga Arab Saudi tetapi tidak terjalin kesepakatan antara kedua belah pihak.
BACA JUGA: Liga Inggris Jadi yang Terboros di Bursa Transfer Musim Dingin, Ini Pemain Termahal
Nantinya di Monterrey, Sergio Ramos diharapkan membawa klub mampu bersaing di Piala Dunia Antarklub 2025. Selain itu peran dari mantan pemain Paris Saint Germain tersebut sangat dibutuhkan untuk membawa Monterrey bersaing di Liga Meksiko.
Monterrey saat ini berada di peringkat ke-11 klasemen sementara dengan memperoleh enam poin dari lima pertandingan.
Ramos dijadwalkan akan diperkenalkan secara resmi ke publik pada Minggu. Selain Ramos, Monterrey juga akan memperkenalkan rekrutan anyar mereka yakni Nelson Deossa, Ricardo Chavez, Luis Reyes, Carlos Salcedo, dan Alfonso Alvarado
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, terdiri atas satu pihak swasta dan dua saksi perbankan.
Penempatan manajer KDKMP belum dimulai. Sebanyak 29.830 calon manajer telah mengikuti seleksi dan pelatihan.
Z Jerman siap mendukung program PLTS 100 GW Indonesia, tetapi menilai sistem kelistrikan dan SDM perlu diperkuat.
Kepala BGN Sudaryono menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin membahas pendampingan hukum dan pengawasan tata kelola program MBG.
Polisi menjerat S dengan pasal berlapis KUHP baru atas perusakan bendera dan palang kereta di Bantul-Sleman, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Kejagung memeriksa 12 dari 22 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026. Tujuh orang telah menjadi tersangka.