Advertisement
MAFIA BOLA: Bukan Pengaturan Skor, Ini yang Sebabkan Joko Driyono Divonis 1,5 Tahun Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri divonis 1 tahun 6 bulan terkait kasus mafia bola. Namun hakim menyatakan ia tidak terlibat pengaturan skor pertandingan sepakbola.
Joko Driyono dinyatakan bersalah lantaran menggerakkan orang untuk merusak barang bukti, sebagaimana Pasal 235 jo 233 jo pasal 55 ayat 1 ke-dua KUHP.
Advertisement
Namun demikian Majelis Hakim yang dipimpin Kartim Haeruddin mengatakan bahawa Jokdri tidak terkait dengan pengaturan skor pertandingan sepakbola di Banjarnegara sebagaimana yang dilaporkan mantan Manager Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.
"Perbuatan yang dilakukan terdakwa tersebut tidak terkait dengan perkara pengaturan pertandingan dan atau skor hasil pertandingan pada kompetisi sepak bola Indonesia pada pertandingan sepakbola di banjar negara jateng sebagaimana laporan polisi atas nama laksmi indaryati," ucap Hakim Ketua Kartim Haeruddin di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Menurut hakim Jokdri hanya terbukti menggerakan atau menyuruh saksi mengambil barang-barang di kantornya berupa DVR server, CCTV dan satu unit laptop merek HP Notebook 13 warna silver yang dalam penguasaan penyidik Satgas Antimafia Bola.
Adapun dalam putusan ini hakim menilai ada hal yang memberatkan yakni dinilai menyulitkan lantaran merusak atau menghilangkan barang bukti untuk penyelidikan dari penyidik Satgas Anti Mafia Bola Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Meringankan terdakwa bersikap sopan dan menyesali dan terdakwa berjasa membangun persepakbolaan Indonesia," ungkapnya.
Vonis tersebut lebih ringan 1 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 2 tahun 6 bulan penjara atas perbuatannya tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo, 5 Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Lokasi Keberangkatan dan Harga Tiket Bus Damri Bandara YIA Kulonprogo
- Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul Hari Ini, 5 Desember 2023
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo, 5 Desember 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja, 5 Desember 2023 dari Stasiun Palur dan Solo Balapan
Advertisement
Advertisement