Advertisement
MAFIA BOLA: Bukan Pengaturan Skor, Ini yang Sebabkan Joko Driyono Divonis 1,5 Tahun Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri divonis 1 tahun 6 bulan terkait kasus mafia bola. Namun hakim menyatakan ia tidak terlibat pengaturan skor pertandingan sepakbola.
Joko Driyono dinyatakan bersalah lantaran menggerakkan orang untuk merusak barang bukti, sebagaimana Pasal 235 jo 233 jo pasal 55 ayat 1 ke-dua KUHP.
Advertisement
Namun demikian Majelis Hakim yang dipimpin Kartim Haeruddin mengatakan bahawa Jokdri tidak terkait dengan pengaturan skor pertandingan sepakbola di Banjarnegara sebagaimana yang dilaporkan mantan Manager Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.
"Perbuatan yang dilakukan terdakwa tersebut tidak terkait dengan perkara pengaturan pertandingan dan atau skor hasil pertandingan pada kompetisi sepak bola Indonesia pada pertandingan sepakbola di banjar negara jateng sebagaimana laporan polisi atas nama laksmi indaryati," ucap Hakim Ketua Kartim Haeruddin di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Menurut hakim Jokdri hanya terbukti menggerakan atau menyuruh saksi mengambil barang-barang di kantornya berupa DVR server, CCTV dan satu unit laptop merek HP Notebook 13 warna silver yang dalam penguasaan penyidik Satgas Antimafia Bola.
Adapun dalam putusan ini hakim menilai ada hal yang memberatkan yakni dinilai menyulitkan lantaran merusak atau menghilangkan barang bukti untuk penyelidikan dari penyidik Satgas Anti Mafia Bola Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Meringankan terdakwa bersikap sopan dan menyesali dan terdakwa berjasa membangun persepakbolaan Indonesia," ungkapnya.
Vonis tersebut lebih ringan 1 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 2 tahun 6 bulan penjara atas perbuatannya tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kecelakaan Balon Udara di Turki, Kemlu RI: Ada 12 WNI Mengalami Luka-luka
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap Kepulangan Jemaah Haji Asal DIY: 1 Orang Masih Dirawat di Arab Saudi
- Jadwal Kereta Api Prameks Hari Ini Senin 16 Juni 2025
- Driver Ojol Meninggal Akibat Begal di Sleman, FOYB Desak Pihak Berwenang Tingkatkan Patroli di Lokasi Rawan
- Panen Perdana Kopi di Lereng Merapi, Ini Pesan Sri Sultan untuk Taru Martani dan Petani
- Top Ten News Harianjogja.com Senin 16 Juni 2025: Perkembangan Kelok 23, Tol Jogja-Solo hingga Koperasi Merah Putih
Advertisement
Advertisement