Advertisement
MAFIA BOLA: Bukan Pengaturan Skor, Ini yang Sebabkan Joko Driyono Divonis 1,5 Tahun Penjara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri divonis 1 tahun 6 bulan terkait kasus mafia bola. Namun hakim menyatakan ia tidak terlibat pengaturan skor pertandingan sepakbola.
Joko Driyono dinyatakan bersalah lantaran menggerakkan orang untuk merusak barang bukti, sebagaimana Pasal 235 jo 233 jo pasal 55 ayat 1 ke-dua KUHP.
Advertisement
Namun demikian Majelis Hakim yang dipimpin Kartim Haeruddin mengatakan bahawa Jokdri tidak terkait dengan pengaturan skor pertandingan sepakbola di Banjarnegara sebagaimana yang dilaporkan mantan Manager Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.
"Perbuatan yang dilakukan terdakwa tersebut tidak terkait dengan perkara pengaturan pertandingan dan atau skor hasil pertandingan pada kompetisi sepak bola Indonesia pada pertandingan sepakbola di banjar negara jateng sebagaimana laporan polisi atas nama laksmi indaryati," ucap Hakim Ketua Kartim Haeruddin di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Menurut hakim Jokdri hanya terbukti menggerakan atau menyuruh saksi mengambil barang-barang di kantornya berupa DVR server, CCTV dan satu unit laptop merek HP Notebook 13 warna silver yang dalam penguasaan penyidik Satgas Antimafia Bola.
Adapun dalam putusan ini hakim menilai ada hal yang memberatkan yakni dinilai menyulitkan lantaran merusak atau menghilangkan barang bukti untuk penyelidikan dari penyidik Satgas Anti Mafia Bola Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Meringankan terdakwa bersikap sopan dan menyesali dan terdakwa berjasa membangun persepakbolaan Indonesia," ungkapnya.
Vonis tersebut lebih ringan 1 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 2 tahun 6 bulan penjara atas perbuatannya tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
- 33 Petahana Bertahan di DPRD Klaten, Paling Senior Memasuki Periode Ketujuh
- Kasus Duel Tukang Angon Bebek di Klaten, Warga Demo Minta Tersangka Dibebaskan
- KPSP Setia Kawan Pasuruan Meraih Miliaran Rupiah dari Hasil Memerah Susu Sapi
- Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri
Berita Pilihan
Advertisement
Gobel Minta Jepang Ajari Smart Farming kepada Petani Muda Indonesia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku UMKM Kuliner di DIY Diedukasi Mengurus Sertifikasi Halal
- Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Balapan Solo, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement