Advertisement
UNESCO Tetapkan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO menetapkan Tradisi Pencak Silat dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity di Bogota, Kolombia pada sidang ke-14, Kamis (12/12/2019).
Pencak silat dikenal sebagai jenis bela diri yang diwariskan dari generasi ke generasi di Indonesia. Pencak silat memiliki empat aspek yakni mental-spiritual, pertahanan diri, seni, dan olahraga yang membuatnya tercatat sebagai salah satu warisan budaya takbenda masyarakat Indonesia.
Advertisement
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid mengungkapkan proses penetapan pencak silat menjadi warisan budaya takbenda untuk kemanusiaan dari UNESCO cukup panjang sejak tahun 2017 dari usulan masyarakat.
"Salah satu faktor penetapannya tentu adalah kemanusiaan terhadap peradaban manusia, cukup jelas kualifikasinya. Yang perlu digarisbawahi intangible berbeda seperti halnya Borubodur itu fisik. Persepektifnya adalah warisan ini milik masyarakat, bukan negara. Usulan ini dari masyarakat, seberapa jauh masyarakat masih menghidupi kebudayaan tersebut," ujar Hilmar saat ditemui di Kemendikbud, Jakarta Pusat pada Jumat (12/12/2019).
Lebih lanjut, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Arief Rachman mengatakan pencak silat merupakan jenis warisan takbenda asal Indonesia kesepuluh yang yang mendapatkan pengakuan dari UNESCO.
"UNESCO menganggap penting negara atau dunia mengakui warisan takbenda agar mendapat pengakuan, perlindungan dan ada juga promosi yang dikembangkan agar tidak mati," ujar Arief.
Pengakuan ini disebutkan Arief diperlukan karena sebelumnya terdapat isu pencak silat ingin diklaim sebagai warisan budaya asal Malaysia karena kedekatan kultur dan budaya.
Mewakili Masyarakat Pencak Silat Indonesia, Wahab mengakui sebelum pencak silat diakui sebagai warisan negara takbenda oleh UNESCO kemarin, komunitasnya merasa resah menunggu keputusan tersebut.
"Kami risau dengan aksi Malaysia. Tapi kita tahu bersama, pencak silat punya Indonesia, mulai dari pendirian dan penyatuannya pasa 18 Mei 1948 oleh Wongsonegoro yang juga Menteri pendidikan saat itu," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Srandakan Bantul Tangkap Pencuri Sepeda Motor
- Polda DIY Catat Titik Arus Balik Tertinggi ada di Tempel
- Lurah di Gunungkidul Wajib Bikin LHKPN ke KPK
- Pakar UGM Nilai Desentralisasi Total Pengelolaan Sampah Tidak Tepat
- Kegiatan Monoton dan Kurang Menarik Jadi Pengganjal Peningkatan Lama Tinggal Wisatawan di DIY
Advertisement
Advertisement