Advertisement

Promo November

UNESCO Tetapkan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Ria Theresia Situmorang
Jum'at, 13 Desember 2019 - 21:07 WIB
Budi Cahyana
UNESCO Tetapkan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Pesilat Indonesia Pipiet Kamelia (kanan) melakukan serangan ke arah pesilat Vietnam Thi Cam Nhi Nguyen (kiri) dalam babak final Kelas D Putri Asian Games 2018 di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (29/8). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO menetapkan Tradisi Pencak Silat dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity di Bogota, Kolombia pada sidang ke-14, Kamis (12/12/2019). 

Pencak silat dikenal sebagai jenis bela diri yang diwariskan dari generasi ke generasi di Indonesia. Pencak silat memiliki empat aspek yakni mental-spiritual, pertahanan diri, seni, dan olahraga yang membuatnya tercatat sebagai salah satu warisan budaya takbenda masyarakat Indonesia. 

Advertisement

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid mengungkapkan proses penetapan pencak silat menjadi warisan budaya takbenda untuk kemanusiaan dari UNESCO cukup panjang sejak tahun 2017 dari usulan masyarakat. 

"Salah satu faktor penetapannya tentu adalah kemanusiaan terhadap peradaban manusia, cukup jelas kualifikasinya. Yang perlu digarisbawahi intangible berbeda seperti halnya Borubodur itu fisik. Persepektifnya adalah warisan ini milik masyarakat, bukan negara. Usulan ini dari masyarakat, seberapa jauh masyarakat masih menghidupi kebudayaan tersebut," ujar Hilmar saat ditemui di Kemendikbud, Jakarta Pusat pada Jumat (12/12/2019). 

Lebih lanjut, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Arief Rachman mengatakan pencak silat merupakan jenis warisan takbenda asal Indonesia kesepuluh yang yang mendapatkan pengakuan dari UNESCO. 

"UNESCO menganggap penting negara atau dunia mengakui warisan takbenda agar mendapat pengakuan, perlindungan dan ada juga promosi yang dikembangkan agar tidak mati," ujar Arief. 

Pengakuan ini disebutkan Arief diperlukan karena sebelumnya terdapat isu pencak silat ingin diklaim sebagai warisan budaya asal Malaysia karena kedekatan kultur dan budaya. 

Mewakili Masyarakat Pencak Silat Indonesia, Wahab mengakui sebelum pencak silat diakui sebagai warisan negara takbenda oleh UNESCO kemarin, komunitasnya merasa resah menunggu keputusan tersebut. 

"Kami risau dengan aksi Malaysia. Tapi kita tahu bersama, pencak silat punya Indonesia, mulai dari pendirian dan penyatuannya pasa 18 Mei 1948 oleh Wongsonegoro yang juga Menteri pendidikan saat itu," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement