Advertisement
Jadi Pelatih Arsenal, Arteta Dikontrak 3,5 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mikel Arteta setuju menjadi manajer baru Arsenal dan akan menandatangani kontrak 3,5 tahun segera setelah dokumen kontrak difinalisasi.
Menurut sejumlah sumber kepada ESPN, Arteta, 37 tahun dan eks-gelandang Timnas Spanyol U-21, sempat berharap mengumumkan kontrak itu pada Kamis (20/12/2019) dan pertandingan pertamanya yang dia pimpin adalah saat melawan Everton di Goodison Park pada Sabtu (22/12/2019). Arteta pernah membela Everton dari 2005 sampai 2011.
Advertisement
Sebuah laporan awal pekan ini menyebutkan Arteta adalah satu-satunya calon pengganti Unai Emery dan pelatih sementara Freddie Ljungberg.
Pembicaraan antara Arteta dengan bekas klubnya yang dia bela dari 2011 sampai 2016 itu sejak pekan lalu dan mencapai kesepakatan akhir Rabu (19/12/2019) lalu.
Wawancara terakhirnya dengan Josh Kroenke berjalan mulus. Asisten pelatih Manchester City berusia 37 tahun itu mendapatkan jaminan langsung dari klub termasuk anggaran transfer.
Ini akan menjadi pengalaman pertama Arteta menjadi pelatih kepala tim pertama sebuah klub setelah 3,5 tahun mendampingi Pep Guardiola di Manchester City.
Arteta, yang akan diikat kontrak sampai Juni 2023, kini menyusun tim staf pelatihnya. Ljungberg menjadi bagian tim ini, demikian juga dengan pelatih asisten pelatih Manchester City Rodolfo Borrell, kata sejumlah sumber dalam laman ESPN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/ESPN
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jawara di Gelora Taekwondo Indonesia Championship 2025, Mahasiswa UMBY Raih 15 Medali
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement