Advertisement
RUU Sistem Keolahragaan Nasional Akan Atur Dana Pensiun Atlet

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang sedang dibahas DPR diharapkan mampu menyejahterakan para atlet melalui program dana pensiun.
RUU SKN akan menjadi rancangan besar olahraga nasional 2021-2045. Di dalam produk legislasi itu, akan tercakup berbagai hal mengenai sistem keolahragaan nasional, termasuk jaminan kesejahteraan atlet, jaminan kesehatan, dan jaminan pensiun.
“Soal kesejahteraan atlet ini tidak cukup hanya sebatas bonus, karena bonus hanyalah reward atas sebuah prestasi. Kesejahteraan atlet harus masuk sampai jaminan sosial para atlet sampai pensiun,” kata Ketua DPR Puan Maharani, Selasa (14/9/2021).
Puan mengatakan, bahwa lewat revisi RUU SKN pihaknya mendorong agar para atlet yang sudah tidak produktif lagi, bisa memiliki dana pensiun.
“Kami tidak ingin mendengar lagi ada mantan atlet yang sudah mengharumkan nama bangsa, akhirnya bekerja serabutan untuk menghidupi hari tuanya, karena tidak memiliki dana pensiun,” kata Puan.
DPR akan memperjuangkan dana pensiun atlet ini agar menjadi salah satu bagian dari program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
“Dana pensiun atlet ini adalah amanat konstitusi bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat,” kata Puan tentang Pasal 28H ayat (3) UUD 1945.
Untuk diketahui, RUU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Bahkan, RUU ini ditargetkan selesai dalam masa sidang I Tahun Sidang 2021-2022 DPR RI yang sekarang sedang berjalan.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Punya Nyali? Coba Kunjungi Destinasi Wisata Jembatan Kaca Terbesar di Dunia Ini
Advertisement
Berita Populer
- Serunya Lomba Kreasi Masak Ikan Nusantara di Harian Jogja
- Berapa Alokasi Anggaran Pilkada 2024 di Gunungkidul? Cek di Sini
- Waspada! Kapasitas IPAL Sewon Tak Cukup Menampung Air Limbah Rumah Tangga
- Kementerian LHK Bersih-bersih Sampah di Pantai Baros
- Ini Dia 10 SMP di Jogja dengan Nilai ASPD Tertinggi Tahun Ini
Advertisement
Advertisement