Advertisement

RUU Sistem Keolahragaan Nasional Akan Atur Dana Pensiun Atlet

John Andhi Oktaveri
Selasa, 14 September 2021 - 23:17 WIB
Budi Cahyana
RUU Sistem Keolahragaan Nasional Akan Atur Dana Pensiun Atlet Atlet dayung Indonesia, Mutiara Rahma Putri dan Melani Putri - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang sedang dibahas DPR diharapkan mampu menyejahterakan para atlet melalui program dana pensiun.

RUU SKN akan menjadi rancangan besar olahraga nasional 2021-2045. Di dalam produk legislasi itu, akan tercakup berbagai hal mengenai sistem keolahragaan nasional, termasuk jaminan kesejahteraan atlet, jaminan kesehatan, dan jaminan pensiun.

Advertisement

“Soal kesejahteraan atlet ini tidak cukup hanya sebatas bonus, karena bonus hanyalah reward atas sebuah prestasi. Kesejahteraan atlet harus masuk sampai jaminan sosial para atlet sampai pensiun,” kata Ketua DPR Puan Maharani, Selasa (14/9/2021).

Puan mengatakan, bahwa lewat revisi RUU SKN pihaknya mendorong agar para atlet yang sudah tidak produktif lagi, bisa memiliki dana pensiun.

“Kami tidak ingin mendengar lagi ada mantan atlet yang sudah mengharumkan nama bangsa, akhirnya bekerja serabutan untuk menghidupi hari tuanya, karena tidak memiliki dana pensiun,” kata Puan.

DPR akan memperjuangkan dana pensiun atlet ini agar menjadi salah satu bagian dari program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

“Dana pensiun atlet ini adalah amanat konstitusi bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat,” kata Puan tentang Pasal 28H ayat (3) UUD 1945.

Untuk diketahui, RUU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Bahkan, RUU ini ditargetkan selesai dalam masa sidang I Tahun Sidang 2021-2022 DPR RI yang sekarang sedang berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua

News
| Sabtu, 20 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement