Advertisement

Pertandingan Liga 3 Pemalang Ricuh, 1 Orang Tewas Dikeroyok

Newswire
Minggu, 02 Januari 2022 - 15:47 WIB
Budi Cahyana
Pertandingan Liga 3 Pemalang Ricuh, 1 Orang Tewas Dikeroyok Ilustrasi pengeroyokan yang menewaskan orang. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, PEMALANG—Liga 3 Pemalang berujung pada kericuhan yang mengakibatkan satu orang tewas.

Korban berinisial S, 26, warga Desa Banjarmulya RT 3/RW 3, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. Dia tewas seusai menjadi korban pengeroyokan di Stadion Mochtar Pemalang.

Advertisement

BACA JUGA: Malam Tahun Baru, Begini Kondisi Lautan Manusia di Tengah Kota Jogja

S mengembuskan napas terakhir kalinya di Rumah Sakit (RS) Tugurejo, Kota Semarang, Sabtu (1/1/2022) seusai menjalani perawatan selama beberapa hari.

Polres Pemalang telah menangkap empat orang dan menjadikannya tersangka, yakni S, 33; A, 28; B, 27; dan K, 24. Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan empat tersangka yang diduga mengeroyok korban itu diringkus di rumah mereka masing-masing pada Selasa (28/12/2021) malam.

“Saat ini penyidik Satreskrim Polres Pemalang masih memeriksa intensif para tersangka,” ungkap Kapolres, Minggu (2/1/2022).

Kejadian itu bermula saat Perselo Lobongkok Desa Banjarmulya bertanding melawan Putra Jaya Desa Kramat dalam Liga 3 Askab PSSI Pemalang di Stadion Mochtar Pemalang, Selasa (28/12/2021).

Kemudian, pecah kericuhan dan bentrokan antarpenonton yang kemudian menewaskan satu orang.

Ari Wibowo memaparkan selain menangkap empat tersangka, Satreskrim Polres Pemalang juga telah menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara.

BACA JUGA: Shin Tae-yong Tegaskan Indonesia Punya Kesempatan Lebih Baik di Masa Depan

Kapolres Pemalang mengatakan keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban," ungkap Kapolres.

Semantara itu Kapolda Jatang Irjen Ahmad Luthfi menyampaikan bela sungkawa kepada korban dan berterima kasih kepada anggota Polres Pemalang yang sudah dengan cepat mengungkap kasus ini. Dia berjanji akan menutaskan kasus ini sampai ke pengadilan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement