Advertisement
Sempat Dikaitkan dengan PSIS Semarang, Ricky Fajrin Perpanjang Kontrak di Bali United

Advertisement
Harianjogja.com, GIANYAR — Sempat dikaitkan dengan PSIS Semarang, Ricky Fajrin akhirnya memilih memperpanjang kontraknya bersama Bali United, Minggu (24/4/2022).
Chief Executive Officer (CEO) Bali United, Yabes Tanuri, mengungkapkan berkat konsistensi dan performa apik dari tim termasuk Ricky Fajrin, Bali United berhasil menjadi juara Liga 1 2021/2022.
Advertisement
"Berdasarkan pertimbangan pelatih, kami resmi memperpanjang kontrak Ricky Fajrin. Performanya yang konsisten dan terbukti telah memberikan andil besar dalam usaha Serdadu Tridatu menjuarai Liga 1 dua musim beruntun menjadi pertimbangan pelatih untuk mempertahankannya. Semoga Ricky dapat terus membawa Bali United berprestasi di beragam kompetisi mendatang," ungkap Yabes Tanuri, dikutip dari laman resmi klub.
Ricky Fajrin menjadi salah satu pemain yang paling lama bermain bersama Serdadu Tridatu hingga saat ini. Total sudah tujuh musim ia berseragam Bali United dan sukses mengoleksi dua gelar juara Liga 1. Hal ini berkat penampilannya yang konsisten setiap tahunnya. Sepanjang musim lalu, ia menjadi pemain yang tidak tergantikan di sektor belakang. Total telah 31 laga ia jalani dan tampil apik dengan koleksi 2 gol dan 4 assists.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ketentuan Pansel DK LPS Dinilai Tak Selaras dengan UU, Berpotensi Menimbulkan Masalah Hukum
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Tampil Gemilang Musim Lalu, PSS Sleman Boyong Kiper Muda Muhammad Fahri dari Malut United
- Wujudkan Wisata Inklusif, Dispar Kulonprogo Menggandeng Penyandang Disabilitas
- Dulu Dijual Rp40.000 per Ekor, Kini Harga Benur di Gunungkidul Hanya Rp2.000 per Ekor
- Cerita Paduan Suara Mahasiswa UAJY Ngamen di Alun-Alun Selatan Jogja, Disawer Wapres Gibran Rp15 Juta, Nggak Nyangka!
- Khawatir dengan Dampak Lingkungan Akibat Pertambangan Tanah, Warga Pantog Kulon Mengadu ke DPRD Kulonprogo
Advertisement
Advertisement