Pemkab Bantul Awasi HET dan Stok Sembako Lewat Operasi Pasar
Pemkab Bantul rutin menggelar operasi pasar untuk memantau stok sembako dan penerapan HET di sekitar 32 pasar.
Logo FIFA - ist
Harianjogja.com, JAKARTA- Federasi sepak bola dunia atau FIFA menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA). Sanksi dijatuhkan sebagai tindak lanjutan dari aduan Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) dalam Kongres FIFA ke-74.
Keterangan FIFA pada Jumat (20/3/2026), menyebutkan dalam kongres FIFA itu, Palestina melaporkan Israel telah melakukan diskriminasi. Komisi Disiplin FIFA memutuskan pihak Isrsel telah melakukan beberapa pelanggaran terhadap kewajibannya sebagai anggota FIFA.
Selanjutnya Komite Disiplin FIFA menjatuhkan tiga jenis sanksi kepada Israel setelah terbukti melanggar Pasal 13 (Perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play) dan 15 (Diskriminasi dan pelecehan rasis) pada Aturan Disiplin FIFA (FDC).
Sanksi pertama adalah kewajiban pihak Israel membayar denda sebesar 150.000 franc Swiss. Sanksi kedua berupa peringatan, sedangkan yang ketiga berupa kewajiban melaksanakan rencana pencegahan sesuai arahan Komisi Disiplin FIFA.
Untuk sanksi ketiga, FIFA mengharuskan pihak Israel menampilkan spanduk besar dan terlihat jelas yang bertuliskan “Football Unites the World – No to Discrimination”di samping logo Asosiasi Sepak Bola Israel dalam tiga pertandingan FIFA tingkat A di kandang. Selain itu, dalam waktu enam puluh hari sejak putusan ini, pihak Israel harus menginvestasikan sepertiga denda yang harus dibayarkan sesuai di atas untuk pelaksanaan rencana komprehensif guna memastikan tindakan terhadap diskriminasi dan mencegah insiden itu berulang.
Rencana tersebut harus disetujui oleh FIFA dan harus fokus pada bidang-bidang berikut: reformasi, protokol, pemantauan, dan kampanye edukasi di stadion dan di saluran resmi selama satu musim penuh. Sisa denda harus dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak pemberitahuan putusan ini.
Pihak Israel masih diberi kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan ini kepada Komisi Banding FIFA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul rutin menggelar operasi pasar untuk memantau stok sembako dan penerapan HET di sekitar 32 pasar.
Penelitian University of Sydney menemukan bahwa berhenti sejenak sebelum bereaksi dapat membantu mengelola emosi dan mencegah keputusan impulsif.
Cara cek NIK KTP dipakai untuk pinjol melalui SLIK OJK secara online dan offline. Ketahui langkah-langkahnya untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi.
Janice Tjen dan Aldila Sutjiadi berpeluang menciptakan All Indonesian final di WTA 500 Monterrey Open 2026 setelah berada di jalur berbeda.
10 developer game mobile Jepang bangkrut hingga Juli 2026. Biaya produksi dan persaingan game China-Korea memperberat tekanan industri.
Pangeran Harry dan Elton John diperintahkan membayar sementara Rp230 miliar kepada penerbit Daily Mail setelah gugatan privasi mereka ditolak pengadilan Inggris