Aturan Pajak UMKM Disempurnakan, DJP Tegaskan Penerima PPh Final
DJP menyempurnakan aturan PPh Final UMKM dengan mempertegas kriteria penerima dan mempertahankan tarif pajak 0,5 persen.
Logo FIFA - ist
Harianjogja.com, JAKARTA- Federasi sepak bola dunia atau FIFA menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA). Sanksi dijatuhkan sebagai tindak lanjutan dari aduan Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) dalam Kongres FIFA ke-74.
Keterangan FIFA pada Jumat (20/3/2026), menyebutkan dalam kongres FIFA itu, Palestina melaporkan Israel telah melakukan diskriminasi. Komisi Disiplin FIFA memutuskan pihak Isrsel telah melakukan beberapa pelanggaran terhadap kewajibannya sebagai anggota FIFA.
Selanjutnya Komite Disiplin FIFA menjatuhkan tiga jenis sanksi kepada Israel setelah terbukti melanggar Pasal 13 (Perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play) dan 15 (Diskriminasi dan pelecehan rasis) pada Aturan Disiplin FIFA (FDC).
Sanksi pertama adalah kewajiban pihak Israel membayar denda sebesar 150.000 franc Swiss. Sanksi kedua berupa peringatan, sedangkan yang ketiga berupa kewajiban melaksanakan rencana pencegahan sesuai arahan Komisi Disiplin FIFA.
Untuk sanksi ketiga, FIFA mengharuskan pihak Israel menampilkan spanduk besar dan terlihat jelas yang bertuliskan “Football Unites the World – No to Discrimination”di samping logo Asosiasi Sepak Bola Israel dalam tiga pertandingan FIFA tingkat A di kandang. Selain itu, dalam waktu enam puluh hari sejak putusan ini, pihak Israel harus menginvestasikan sepertiga denda yang harus dibayarkan sesuai di atas untuk pelaksanaan rencana komprehensif guna memastikan tindakan terhadap diskriminasi dan mencegah insiden itu berulang.
Rencana tersebut harus disetujui oleh FIFA dan harus fokus pada bidang-bidang berikut: reformasi, protokol, pemantauan, dan kampanye edukasi di stadion dan di saluran resmi selama satu musim penuh. Sisa denda harus dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak pemberitahuan putusan ini.
Pihak Israel masih diberi kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan ini kepada Komisi Banding FIFA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DJP menyempurnakan aturan PPh Final UMKM dengan mempertegas kriteria penerima dan mempertahankan tarif pajak 0,5 persen.
4 tim lolos perempat final Piala Dunia 2026: Maroko, Prancis, Norwegia, dan Inggris. Inggris kalahkan Meksiko 3-2 di Azteca, Norwegia singkirkan Brasil.
6 penyebab notifikasi WhatsApp telat masuk: koneksi bermasalah, notifikasi mati, data latar belakang, mode Jangan Ganggu, aplikasi usang, dan perlu restart.
Gelombang panas ekstrem di Perancis tewaskan 2.025 orang dalam sepekan. Suhu 40°C, rumah sakit penuh, kamar mayat kewalahan. Krisis iklim semakin nyata.
Brasil tersingkir di 16 besar Piala Dunia 2026 usai kalah 1-2 dari Norwegia. Ancelotti sebut ini awal siklus baru, bukan akhir
Tiga pemain Norwegia di Piala Dunia 2026 ternyata merupakan putra anggota skuad Norwegia pada Piala Dunia 1994. Kisah lintas generasi menarik perhatian dunia.