Jordi Amat, Sandy Walsh dan Shayne Pattynama Segera Jadi WNI

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Dokumen tiga pemain yang akan dinaturalisasi, yakni Jordi Amat, Sandy Walsh dan Shayne Pattynama saat ini telah lengkap.
Bahkan, dokumen tersebut saat ini sedang diproses di Sekretariat Negara (Sekneg). Artinya, tidak butuh waktu lama, ketiga pemain ini untuk menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI).
“Update proses naturalisasi: Dengan kedatangan Jordi, Shandy dan Pattynama ke Jakarta untuk mengurus dokumen yg tertunda (point 7) maka secara dokumen ketiga pemain tersebut sudah lengkap atau memenuhi persyaratan,” tulis Komite Eksekutif PSSI, Hasani Abdulgani melalui akun instagram pribadinya, Selasa (7/6/2022).
“Karena dokumen sudah lengkap maka pihak Kemenhunkam telah mengirim dan melanjutkan proses naturalisasi ini kepada Sekneg. Dari Sekneg akan diteruskan kepada DPR untuk diminta persetujuan. Setelah itu kembali lagi ke Sekneg utk dikeluarkan Kepres. Saat ini statusnya masih diproses di Sekneg,” lanjut Hasani.
“Mohon selama dalam proses tidak ada pihak untuk saling disalahkan. Mohon kesabarannya. Semoga proses ini bisa berjalan cepat dan mulus. Terima kasih,” harap Hasani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Banyak Kafe dan Homestay di Samiran Boyolali, tapi Tak Menambah Pendapatan Desa
- Istri Diselingkuhi, Seorang Pria di Jember Bacok Korban hingga Meninggal
- Usung 3 Konsep Besar, Kawasan Aerotropolis YIA Disebut Lebih Ramah Pertanian
- Bukan Kemah Biasa, Wisata Camping di Deles Indah Klaten Berasa Jadi Warga Lokal
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
Advertisement