Mobil Listrik Bisa Bikin Mabuk Perjalanan? Ini Penyebabnya
Studi ungkap mobil listrik lebih rentan picu mabuk perjalanan. Simak penyebab dari pengereman regeneratif hingga layar besar dan cara mengatasinya.
Michael Krmencik - Instagram
Harianjogja.com, JOGJA — Pemain asing Persija, Ondrej Kudela mulai bergabung dalam latihan tim yang digelar di Nirwana Park, Bojongsari, Kamis (23/6/2022). Di hari pertama latihan, pemain yang akrab dipanggil Kudy ini sangat senang karena teman satu tim dan staf pelatih membantunya beradaptasi.
“Latihan berjalan lancar. Hari ini saya dapat sesi latihan bertahan. Tapi saya merasa sangat panas, mungkin perlu waktu untuk terbiasa dengan hal ini,” ucap Kudela, dikutip dari laman resmi klub, Jumat (24/6/2022).
“Sangat menyenangkan mereka sangat menerima saya dengan baik. Tidak sabar rasanya untuk bermain bersama mereka,” ucap pemain kelahiran Bojkovice 35 tahun lalu itu.
Kendati sudah bergabung dengan tim, Kudela tak dibawa ke Samarinda untuk tampil dalam lanjutan pertandingan ketiga (25/6/2022) dan keempat (28/6/2022) Piala Presiden 2022. Sebab, ia mendapatkan sesi latihan khusus dari pelatih Persija, Thomas Doll.
“Coach meminta saya untuk mempersiapkan kondisi fisik. Minggu ini saya dan Krmencik akan tinggal di Jakarta untuk latihan individu. Coach meminta saya untuk mempersiapkan kondisi fisik dan juga beradaptasi dengan cuaca,” ucap Kudela.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Studi ungkap mobil listrik lebih rentan picu mabuk perjalanan. Simak penyebab dari pengereman regeneratif hingga layar besar dan cara mengatasinya.
BPS mencatat harga cabai rawit naik 27,54 persen dan memicu kenaikan IPH di 260 kabupaten/kota pada September 2026.
Jumlah BPR di DIY turun menjadi 52 hingga Triwulan II 2026. OJK menyebut konsolidasi masih berlanjut hingga akhir tahun.
Telkom Akses meraih tiga penghargaan TOP GRC Awards 2026, termasuk Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026.
Komnas HAM mengecam penembakan tiga ASN Jayawijaya dan mendesak Polda Papua mengusut pelaku secara transparan dan akuntabel.
Hakim kembali menolak praperadilan eks Waka BGN Lodewyk Pusung. Status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tetap sah.