Nekat Minum Miras dan Seks Bebas saat Piala Dunia Qatar 2022, Siap-Siap Dipenjara 7 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Qatar sebagai tuan rumah penyelanggara Piala Dunia 2022 melayangkan larangan terkait dengan seks bebas dan pesta minuman keras (miras) setelah pertandingan bola.
Qatar melarang para penonton untuk melakukan seks selain dengan pasangan resmi dan pesta miras di tempat publik selama Piala Dunia.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
BACA JUGA: Kudela dan Krmencik Tidak Perkuat Persija di Samarinda
Fan tak diperbolehkan untuk membawa dan minum miras di sekitar stadion dan tempat umum.
Kemudian, beberapa hotel akan diberi larangan keras untuk mengikuti aturan tidak adanya 'one night stand' yang bisa dilakukan oleh para penggemar sepak bola.
Melansir dari Daily Star, para pelanggar dapat dikenai sanksi hukum berupa ancaman penjara hingga tujuh tahun lamanya.
“Seks adalah hal yang sangat tidak mungkin, kecuali jika Anda datang sebagai suami dan istri. Tidak akan ada one-night stand di turnamen ini. Tidak akan ada pesta sama sekali. Setiap orang perlu menjaga hal itu, kecuali jika mereka ingin mengambil risiko terjebak di penjara. Pada dasarnya ada larangan seks di Piala Dunia tahun ini untuk pertama kalinya. Fans perlu bersiap," kata seorang polisi kepada Daily Star.
BACA JUGA: Hasil Investigasi Komdis PSSI Soal 2 Suporter Persib yang Meninggal
Selain seks bebas dan miras, Qatar juga melarang LGBT di bawah KUHP 2004, sebuah undang-undang yang negaranya telah menghadapi kritik keras dari seluruh dunia. Bagi pasangan LGBT yang terbukti melanggar dapat dikenai hukuman penjara hingga satu tahun.
Piala Dunia 2022 akan berlangsung selama 27 hari, mulai 22 November. Akan ada 32 tim yang bertarung memperebutkan trofi paling bergengsi di dunia itu.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Panik dan Lapor Polisi! Ternyata Motor Warga Purbalingga Ini Digondol ODGJ
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Kapolres Kulonprogo Dicopot dari Jabatannya, Buntut Penutupan Patung Maria
- Pemda DIY Siapkan 3 Langkah untuk Kawal Pembayaran THR Tepat Waktu
- Danramil Rongkop Terlibat Kecelakaan di Jalan Imogiri, 1 Meninggal Dunia
- Tok! Pilihan Lurah di Gunungkidul pada 2024 Dipastikan Ditunda
- Tagihan LPJU Gunungkidul Nyaris Rp1 Miliar Per Bulan
Advertisement