Advertisement
Ini Daftar Tim yang Lolos 8 Besar Piala Presiden 2022, Ada PSS Sleman
Daftar tim 8 besar Piala Presiden 2022 - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Berikut daftar tim yang sudah memastikan diri lolos ke babak 8 besar Piala Presiden 2022.
Satu demi satu slot di babak 8 besar Piala Presiden 2022 mulai terisi. Hingga Selasa (28/6/2022), seluruh kontestan babak gugur telah menemukan tempatnya.
Advertisement
PSS Sleman menjadi tim ketujuh yang menggondol tiket ke babak 8 besar Piala Presiden 2022.
Kemenangan 1-0 PSS Sleman atas Dewa United di Stadion Manahan, Solo, Senin (27/6/2022), menentukan kelolosan tim Elang Jawa.
Hasil itu juga mengandaskan harapan tuan rumah Grup A, Persis Solo, untuk mendampingi PSIS Semarang di perempat final Piala Presiden 2022.
Slot terakhir 8 besar Piala Presiden 2022 diperebutkan dari Grup B. Borneo FC menjadi tim pertama yang memastikan diri lolos ke babak selanjutnya dari grup ini.
Satu tiket lagi menjadi milik Barito Putera setelah Borneo FC menang 2-0 atas RANS Nusantara FC di Stadion Segiri, Samarinda, Selasa (28/6/2022).
Kemenangan itu membawa Borneo FC menjadi juara Grup B Piala Presiden dengan raihan 10 poin. Di tempat kedua ada Barito Putera yang mengoleksi enam angka.
RANS Nusantara FC gagal melenggang ke fase gugur setelah perolehan poin mereka tertahan di angka lima.
Adapun Madura United dan Persija Jakarta akan melakoni laga pamungkas fase grup Piala Presiden 2022 pada malam nanti.
Hasil laga Madura United vs Persija sudah tak berpengaruh lagi untuk kelolosan ke babak 8 besar.
Berikut daftar tim yang lolos ke 8 besar Piala Presiden 2022
PSIS Semarang (Juara Grup A)
PSS Sleman (Runner-up Grup A)
Borneo FC (Juara Grup B)
Barito Putera (Runner-up Grup B)
Persib Bandung (Juara Grup C)
Bhayangkara FC (Runner-up Grup C)
Arema FC (Juara Grup D)
PSM Makassar (Runner-up Grup D)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Revisi Perda KTR Kulonprogo Disahkan, Iklan Rokok Dilonggarkan
- DPRD DIY Dukung Becak Listrik Jadi Ikon Transportasi Jogja
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
Advertisement
Advertisement




