Advertisement
AFC Undur Pengumpulan Syarat, dan Akui Indonesia Ajukan Tuan Rumah Piala Asia 2023

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) mengonfirmasi jika Indonesia termasuk negara yang mengajukan diri menjadi tuan rumah Piala Asia 2023.
AFC telah mengundur batas akhir pengumpulan syarat-syarat pengajuan diri menjadi tuan rumah Piala Asia 2023 selama dua pekan. Awalnya, batas akhir pengumpulan syarat pengajuan diri sebagai tuan rumah adalah 30 Juni 2022, maka diundur menjadi 15 Juli mendatang.
Advertisement
"AFC telah memperpanjang batas waktu untuk menerima Expressions of Interest (EoI) dari Asosiasi Anggota AFC (MA) untuk menjadi tuan rumah Piala Asia 2023 dari tanggal semula 30 Juni 2022 hingga 15 Juli 2022," tulis pernyataan AFC, dikutip dari laman resmi AFF.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, mengatakan PSSI telah bergerak cepat memenuhi persyaratan-persyaratan dari AFC.
"Semua persyaratan yang diminta oleh AFC segera kita siapkan dan akan kita kirimkan secepat mungkin," ucap Mochamad Iriawan.
Sementara hingga saat ini, ada empat negara yang telah mengajukan diri dan telah menyeragkan syarat tuan rumah Piala Asia 2023, yakni Australia, Jepang, Korea Selatan, dan Qatar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Kalahkan Malaysia, Timnas U-23 Filipina Termotivsi Melawan Indonesia di ASEAN U-23 Championship 2025

Piala AFF U-23 2025: Jens Raven Cetak 5 Gol, Skor Sementara Timnas Indonesia Unggul 7-0 Atas Brunei Darussalam
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Advertisement