Setelah Wales, FA Inggris Dikabarkan Tinggalkan Gianni Infantino
FA Inggris dikabarkan mengikuti Wales mencabut dukungan untuk Gianni Infantino setelah gagalnya proyek komersial FIFA senilai US$4,2 miliar.
Jordi Amat saat diperkenalkan sebagai pemain Johor Darul Tazim - Instagram : @Officialjohor
Harianjogja.com, JOGJA — Pemain keturunan Indonesia, Jordi Amat secara mengejutkan mengunggah surat pengakuan dari Dewan Kerajaan Kesultanan Adat Nusantara, Jumat (1/7/2022) siang di instagram storiesnya.
Unggahan itu seakan kembali menjawab sejumlah kritik atas keputusannya bergabung dengan Johor Darul Tazim (JDT).

Sebelum mengunggah surat pengakuan dari Dewan Kerajaan Kesultanan Adat Nusantara, sejatinya telah mengunggah klarifikasi dan keterangan kenapa dirinya memilih untuk bergabung dengan klub Malaysia tersebut.
“Dengan ini menyampaikan sebagai dasar perhatian dan apresiasi terhadap Trah Keluarga Besar Raja & Sultan Nusantara Indonesia dalam hal ini perkumpulan Dewan Kerajaan Kesultanan Adat Nusantara menyambut dengan penuh penghormatan kepada YM. Pangeran Jordi Amat Maas, generasi ketiga dari Raja M.D Kansil, Kerajaan Siau, Sulawesi Utara,” tulis surat pengakuan tersebut, Jumat (1/7/2022).
“Untuk bersama memperkenalkan dan menjaga amanat luhur Adat dan Budaya Kerajaan Kesultanan Nusantara Indonesia dan menjadi bagian dari Keluarga Besar Dewan Kerajaan Kesultanan Adat Nusantara,” tutup pernyataan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
FA Inggris dikabarkan mengikuti Wales mencabut dukungan untuk Gianni Infantino setelah gagalnya proyek komersial FIFA senilai US$4,2 miliar.
BPKH menyalurkan Nilai Manfaat Tahap I 2026 senilai Rp2,06 triliun kepada sekitar 5,7 juta calon jamaah haji reguler dan khusus.
Polsek Semin memeriksa empat saksi dalam kasus pembuangan bayi di Gunungkidul. Polisi memastikan kasus ini tidak terkait peristiwa bunuh diri di Ponjong.
Harga minyak dunia turun dinilai menjadi peluang pemerintah membenahi subsidi BBM, memperkuat stok, dan meningkatkan perlindungan masyarakat rentan.
Mendes Yandri Susanto menegaskan isu Kopdes Merah Putih menutup warung kelontong dan melarang berdagang dalam radius 2 kilometer adalah hoaks.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan penggunaan izin usaha perusahaan pergadaian atas nama Perusahaan Perseroan (Persero)