Advertisement
Pemain Timnas Indonesia Hanya boleh Gunakan HP 4 Jam Sehari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pelatih Timnas U-16 Indonesia Bima Sakti membatasi penggunaan gawai dan menerapkan sanksi denda kepada pemain yang melanggar.
Langkah ini dilakukan untuk membentuk kedisiplinan pemain timnas jelang Piala AFF U-16 2022.
Advertisement
"Menggunakan 'handphone' hanya empat jam sehari. Kami ingin pemain fokus ke latihan, fokus ke tujuan. Kami mau memberikan yang terbaik di Piala AFF ini," kata Bima dikutip dari Antara, Kamis (21/7/2022).
Sementara soal denda, juru taktik berusia 46 tahun tersebut menerapkannya untuk soal ibadah.
Bagi pemain yang memeluk agama Islam, misalnya, terlambat salat wajib denda Rp50.000. Sementara untuk yang tidak salat, seperti karena ketiduran, harus membayar Rp100.000.
Menurut Bima, skuatnya wajib ditempa dengan keteraturan karena, sebagai wakil negara di Piala AFF U-16 2022, mereka mengemban tanggung jawab yang tidak ringan.
Saat makan, contohnya, seluruh pemain mesti menggunakan seragam yang serupa. Tidak ada yang boleh terlambat, sama seperti pada semua kegiatan.
Ketika beribadah, pemain beragama Islam diinstruksikan untuk salat berjamaah termasuk ketika shalat subuh.
"Untuk pemain Kristen, kami memberikan kesempatan untuk beribadah pada hari Minggu. Ada kendaraan yang mengantar mereka, begitu pula untuk pemain Hindu. Jam 10 pagi kami mengantar ke pura,” lanjut Bima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pasien Stroke di Sleman Capai Lebih dari 5.000 Orang
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 15 September 2025, Ribuan Pesilat Bertemu di Jogja, Hasil Man City vs Man United, Mafia Tanah Kas Desa
- Dispar Bantul Pindahkan TPR Wisata Pantai dengan Tenda Darurat
- Polsek Mergangsan Jogja Amankan ODGJ yang Lempar Botol ke Tukang Parkir
- Bupati Sleman Tugaskan OPD Dampingi Kalurahan Kelola Tanah Kas Desa
Advertisement
Advertisement