Advertisement
2 Tersangka Ditangkap, Manajemen PSIM Jogja, Brajamusti dan The Maident Apresiasi Langkah Polres Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Manajemen PSIM Jogja, Brajamusti dan The Maident mengapresiasi langkah dari jajaran Polres Sleman, yang bergerak cepat menangkap dan menetapkan dua tersangka atas kasus penganiayaan serta menyebabkan korban meninggal dunia.
“Meski telah dijelaskan jika peristiwa penganiayaan tersebut tidak berkaitan dengan kerusuhan suporter sepakbola, akan tetapi manajemen dan suporter Laskar Mataram berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali, baik di Daerah Istimewa Yogyakarta ataupun di wilayah lainnya,” tulis pernyataan resmi Manajemen PSIM Jogja, Brajamusti dan The Maident dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8/2022).
Advertisement
“Harapan tersebut tentu wajar adanya, karena bagaimana pun juga manajemen dan suporter PSIM Jogja tidak membenarkan dan tidak akan mentolerir segala kekerasan dalam bentuk apapun,” jelasnya.
Sebelumnya, Polres Sleman meringkus dua tersangka dugaan kasus kekerasan yang menyebabkan suporter PSS Sleman meninggal dunia. Dua tersangka tersebut yakni FDAP, 26, laki-laki warga Depok, Sleman, dan AC, 24, laki-laki warga Piyungan, Bantul.
Korban bernama Tri Fajar Firmansyah, 23, juru parkir yang dianiaya di seputaran Mirota Babarsari, Caturtunggal pada 25 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WIB. Tri yang menjadi pendukung PSS Sleman dinyatakan meninggal setelah sempat dirawat di RS Hardjolukito.
Penganiayaan ini terjadi di tengah kerusuhan suporter Persis Solo yang melintas di wilayah DIY saat akan menyaksikan tim kebanggaan mereka berlaga di Magelang melawan Dewa United. Namun polisi meyebut jika penganiayaan ini tidak ada kaitannya dengan rusuh suporter.
KBO Sat Reskrim Polres Sleman Ipda M. Safiudin mengatakan para pelaku melakukan kekerasan menggunakan tangan kosong. Menurutnya masih banyak pelaku yang sampai saat ini belum ditangkap.
“Para pelaku tidak saling kenal dan asal main kroyok. Main keroyok kekerasan sehingga kami belum dapat amankan,” ucapnya dalam konferensi pers, Rabu (3/8/2022).
Polisi mengetahui peristiwa ini setelah kakak kandung korban mendapatkan informasi dari tetangga bahwa adiknya berada di RS Hardjolukito karena dikeroyok oleh rombongan yang naik sepeda motor.
“Korban bersama temannya sedang nongkrong di seputran Mirota Babarsari, tiba-tiba dari arah barat ada rombongan mengendarai roda dua langsung mengejar korban dan temannya. Korban dikeroyok pelaku hingga pingsan lalu ditinggal oleh pengroyok,” jelasnya.
“Peristiwa ini tidak berkaitan dengan suporter. Hanya saja waktu itu bersamaan. Jadi saat itu ada rombongan yang dianggap sebagai orang yang sudah mengganggu kenyamanan,” ujarnya.
“Saya ulangi lagi, peristiwa ini tidak terkait dengan suporter, namun hanya waktunya saja bersamaan dengan kejadian.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
- DPRD dan Pemda DIY Sepakati Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Turun
Advertisement
Advertisement