Advertisement
PSSI Nyatakan Tidak Pernah Kerja Sama dengan Situs Judi Online
Sekjen PSSI Yunus Nusi. - Harian Jogja - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Indonesia Police Watch (IPW) menilai sponsor rumah judi pada klub-klub sepak bola Indonesia sangat merusak moral bangsa terutama generasi muda.
Oleh karena itu, IPW meminta kepolisian agar menangkap dan memproses orang-orang yang terlibat pada masuknya rumah judi untuk mensponsori klub-klub sepak bola di Indonesia.
Advertisement
Menanggapi hal ini Sekjen PSSI Yunus Nusi mengatakan bahwa selama ini PSSI dan PT LIB tidak berada di pihak dalam kerja sama atau ikut bekerja sama dengan yang dilakukan antara klub dan situs online tersebut.
Kalau kemudian kerja sama itu dianggap meresahkan maka PSSI dalam waktu dekat akan mengundang klub-klub tersebut.
"Kami akan mengundang klub-klub yang dilaporkan tersebut, dan apabila ternyata ini diduga kuat melanggar etis bahkan melanggar hukum tentu kami akan memanggil karena mereka adalah anggota kami dan akan kami mintai klarifikasi." kata Yunus Nusi, dikutip dari laman resmi PSSI, Selasa (23/8/2022).
Yunus menambahkan, secara umum PSSI akan mengambil sikap menyarakan untuk mengambil langkah terbaik, karena prinsipnya sepak bola itu untuk semua dan harus membahagiakan.
"Tidak boleh sepak bola itu meresahkan. Jadi dipastikan para anggota kami untuk mengambil langkah terbaik. Sebelum ada hal-hal yang meresahkan Saya sarankan agar dihentikan dulu kerja sama itu.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KJRI Johor Bahru Ungkap Kronologi Penyelundupan 7,5 Ton Pasir Timah
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Cegah PMK pada Ternak, Bupati Gunungkidul Gencarkan Bebersih Kandang
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 29 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Cuaca DIY Kamis 29 Januari: Semua Wilayah DIY Hujan
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Kamis 29 Januari 2026
- Dua Gempa Selatan Jawa Berbeda Sumber, Ini Penjelasan Pakar UGM
Advertisement
Advertisement



