Advertisement
Bekuk Persis Solo 2-1, Borneo FC Kembali Puncaki Klasemen Sementara
![Bekuk Persis Solo 2-1, Borneo FC Kembali Puncaki Klasemen Sementara](https://img.harianjogja.com/posts/2022/08/28/1110157/hardianto.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SAMARINDA — Borneo FC berhasil meraih kemenangan atas tamunya Persis Solo dengan skor 2-1 pada babak pertama laga pekan ketujuh Liga 1 2022/2023 di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (28/8/2022).
Advertisement
Dua gol Borneo FC dicetak oleh J Bustos di menit ke-41 dan A Hardianto menit ke-59. Sedangkan satu gol Persis dicetak oleh Althaf Indie di menit ke-36.
Atas hasil ini, Borneo FC kembali menjadi pemuncak klasemen sementara dengan 18 poin, dari 6 kali menang dan sekali kalah dari tujuh pertandingan.
Tampil tanpa Kei Hirose dan Javlon Guseynof , Borneo FC langsung tampil menekan sejak awal babak pertama. Namun, segala usahanya gagal mengubah keadaan.
Persis Solo yang lebih banyak ditekan justru mampu unggul lebih dahulu pada menit ke-36 melalui Althaf Indie. Tapi, keunggulan Persis Solo itu tidak bertahan lama. Menit ke-41, Borneo FC berhasil menyamakan kedudukan menjadi 1-1 melalui tendangan keras kaki kanan dari luar kotak penalti dari Jonathan Bustos. Skor 1-1 sendiri bertahan hingga turun minum.
Masuk babak kedua, Borneo FC mampu mengubah kedudukan setelah tendangan dari A Hardianto menit ke-59 gagal diantisipasi. Skor 2-1 bertahan hingga akhir pertandingan babak kedua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Pertahankan Fungsi 2 Terminal Tipe C, Pemkab Kulonprogo Perpanjang Sewa Tanah Kas Desa
- Rayakan Ulang Tahun ke-1, Satriya Runner Community Lari Bareng Jelajahi Area Sumbu Filosofis
- Bangun Gedung Baru Kejari, Pemkab Kulonprogo Siapkan APBD Rp4 Miliar
- 40 Anak Jadi Korban Kekerasan Selama 2024, Beberapa di Antaranya Dilakukan Keluarga Sendiri
- Kriminalisasi Advokat LBH Yogyakarta: Kuasa Hukum IM Sebut Tersangka Tak Bisa Pakai Hak Imunitas
Advertisement
Advertisement