Advertisement
Suporter Lempar Dua Gelas Plastik ke Lapangan, PSS Sleman Didenda Rp50 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Komite Disiplin PSSI menjatuhkan denda senilai Rp50 juta kepada PSS Sleman.
Hal ini termaktub dalam Salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI BRI Liga 1 2022-2023, nomor 038/L1/SK/KD-PSSI/IX/2022 terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton.
Advertisement
PSS dijatuhkan hukuman denda akibat terjadinya pelemparan dua buah gelas plastik air mineral yang dilakukan oleh suporter PSS yang berada di Tribun Timur sisi Selatan.
Pemberian denda tersebut merujuk kepada pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
"Kami tentu sangat menyayangkan kejadian ini terjadi kembali. Sebelumnya kami sudah bilang bahwa hal seperti ini sepatutnya terulang karena akan merugikan tim lawan serta PSS sendiri," ujar manajer tim PSS, Dewanto Rahadmoyo, Selasa (6/9/2022) siang.
"Perlu kami tekankan juga jika hal tersebut terjadi kembali karena ini sudah yang kedua kali terjadi. Jika terjadi ketiga kali, maka Komdis PSSI akan memberikan hukuman yang lebih berat dan berbeda untuk PSS ke depannya," sambungnya.
Dewa, sapaan akrabnya mengajak seluruh suporter PSS untuk tidak mengulangi hal tersebut dan mematuhi segala peraturan yang telah diterapkan di stadion.
"Untuk itu, kami semua mengajak seluruh suporter PSS untuk mematuhi segala peraturan yang ada di stadion. Barang-barang yang tidak boleh dibawa silahkan untuk tidak dibawa dan tidak mengulangi kejadian seperti ini lagi karena akan merugikan," ucapnya.
Rasa amarah dan kekecewaan atas PSS menurut Dewa bisa sama-sama ia rasakan. Namun, jika tindakan selanjutnya dapat merugikan klub maka hal itu tidak bisa dibenarkan. Ia yakin dan percaya seluruh suporter PSS tidak akan mengulangi hal ini lagi.
"Saya tahu dan tentu kecewa serta marah sama seperti yang kalian rasakan. Namun jika tindakan selanjutnya dapat merugikan tim maka itu tentu tidak benar. Saya yakin dan percaya seluruh suporter PSS bisa lebih dewasa dan mematuhi peraturan di stadion," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Hanya Jerat Pasal Penculikan Terkait Kematian Kacab Bank di Jakarta
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 16 September 2025
- Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Hari Ini Selasa 16 September 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 16 September 2025
- Cegah Cyberbullying, Pelajar DIY Dibekali Literasi Digital Komunikasi Hati
Advertisement
Advertisement