Advertisement
Pluim Dihukum Larangan 5 Pertandingan, PSM Makassar Ajukan Banding

Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR — Komdis (Komisi Disiplin) PSSI memberikan sanksi kepada salah satu pemain PSM Makassar yakin Wiljan Pluim. Sanksi yang didapatkan berupa larangan bermain selama 4 Pertandingan dan plus kartu merah jadi total 5 pertandingan.
Setelah diketahui Pluim mendapatkan sanksi, pelatih PSM Bernardo Tavares menanggapi dengan tegas dan mempertanyakan perihal sanksi yang didapatkan pemainnya.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Ini betul-betul tidak adil buat PSM Makassar. Saya sudah lihat pertandingan semuanya, saya tidak bisa lihat sesuai pelanggaran tersebut dan dia harus mendapat 5 hukuman tidak bertanding," ungkap kesal Bernardo Tavares, dikutip dari laman resmi klub, Senin (12/9/2022).
"Saya penasaran peraturan seperti apa yang ada di liga ini, karena sanksi lima pertandingan tidak masuk akal," ujar Bernardo.
Hal senada yang diungkapkan Munafri Arifuddin, sekaligus akan mengajukan banding terhadap sanksi yang diterima Pluim,"Kita akan banding terkait hal ini untuk memperjelas. Dari sudut kacamata apa mereka (PSSI) mengeluarkan sanksi itu" tegas Munafri
"Kami akan banding dengan hal yang disampaikan, karena ada beberapa hal yang tidak masuk akal, masa dia harus dihukum seberat itu. Ini tidak masuk akal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Peringati Satu Tahun Perlawanan, Warga Wadas Gelar Pentas Seni dan Dirikan Patung
Advertisement

Buyer Terkesan saat Membuat Ecoprint & Jalan-jalan ke Tamansari
Advertisement
Berita Populer
- Hendak Potong Rumput di Kebun Tebu, Warga Padukuhan Gesikan Temukan Kerangka Manusia
- Dana Hibah Pariwisata Sleman Senilai Rp10 Miliar Diduga Dikorup
- Bupati Sunaryanta Ancam Pecat Guru Cabul di Gunungkidul
- Aksi Pembacokan Diduga Klitih Terjadi di Titik Nol Km, Begini Respons Pemda DIY
- 2.600 Warga di Kulonprogo Tidak Lolos JKN
Advertisement
Advertisement