Advertisement
PSIM Jogja vs Persela: Babak Pertama, Belum Ada Gol di SSA

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL -- PSIM Jogja sementara ditahan imbang 0-0 oleh tamunya Persela Lamongan pada babak pertama pekan keenam grup tengah Liga 2 2022/2023 di Stadion Sultan Agung (SSA), Bantul, Selasa (27/9/2022) sore.
Advertisement
Tampil dengan mengandalkan Izmi Hatuwe dan Syarif Wijianto sebagai bek tengah, PSIM Jogja langsung tampil menekan sejak wal babak pertama. Namun, beberapa kali usaha yang dilakukan masih jauh dari harapan.
Sebaliknya, Persela memasuki menit ke-7 mulai berani menekan. Beberapa kali peluang didapatkan Persela, tapi belum mampu mengubah kedudukan. Persela sendiri terus berusaha menekan PSIM Jogja. Namun, usaha mereka masih jauh dari harapan.
Masuk menit ke-25, PSIM Jogja mendapatkan peluang melalui Cristian Gonzales. Sayang sundulannya masih melebar dari gawang Persela. Sebaliknya, serangan balik cepat yang diperagakan oleh pemain Persela juga belum mampu mengubah kedudukan.
Keasikan menyerang, petaka hampir saja terjadi di tubuh PSIM Jogja pada menit ke-45. Berawal dari jebakan offside yang gagal, Zulham Zamrun berhasil melesakkan tendangan ke gawang. Beruntung tendangannya masih menyamping dari gawang PSIM Jogja. Sementara peluang manis dari PSIM di menit ke-45 melalui Cristian Gonzales pun gagal, sebab, posisi dari el loco terjebak offside. Skor 0-0 bertahan hingga satu menit tambahan babak pertama selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sempat Rusak Akibat Gempa Magnitudo 5,0, Kini Masjid Al-Hidayah Bandung Jadi Ramah Gempa
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
Advertisement