Advertisement

Lakukan Tendangan Kungfu ke Aremania, 5 Anggota TNI Diperiksa

Lukman Nur Hakim
Selasa, 04 Oktober 2022 - 13:27 WIB
Jumali
Lakukan Tendangan Kungfu ke Aremania, 5 Anggota TNI Diperiksa Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam kerusuhan tersebut. - ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah memeriksa 5 anggotanya terkait dengan dugaan kekerasan terhadap suporter Arema atau Aremania di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).

BACA JUGA : Prajurit TNI yang Tendang Aremania akan Dipidana

Advertisement

Kepala pusat penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Pertama Kisdiyanto mengatakan pemeriksaan kelima anggota tersebut dilaksanakan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Malang.

“Terkait dengan video (kekerasan), saat ini beberapa oknum anggota tersebut sedang dalam proses pemeriksaan di Denpom Malang,” ujar Kisdiyanto kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Kisdiyanto menambahkan jumlah personel yang diperiksa dalam kasus dugaan tindak kekerasan kepada Aremania dan berjumlah lima orang.

“Benar (terkait kekerasan), ada lima orang,” ujarnya.

Sekadar informasi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan sudah melalukan investigasi terkait dengan kasus tersebut dan menyebut perbuatan itu sudah masuk ke ranah hukum dan tidak mengarah ke arah pelanggaran disiplin.

“Kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? karena memang yang viral itu kan sangat jelas tindakan diluar kewenangan. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana,” ujar Andika kepada wartawan di gedung Kemenpolhukam, Senin (3/10/2022).

Andika juga menyebut bahwa apa yang dilakukan oknum TNI tersebut bukan mempertahankan diri. Namun, merupakan tindakan yang berlebihan dan masuk kedalam tindak pidana. “Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya bukan. itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement