Advertisement
Dirut PT PSS Mundur

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN -- Manajemen PT Putra Sleman Sembada (PT PSS) resmi berpisah dari direktur utamanya, Andywardhana Putra. Andy resmi mengakhiri kontrak bersama PSS Sleman sejak Selasa (18/5/2022).
Andy melalui suratnya menyampaikan pengunduran diri sebagai Direktur Utama PT PSS terhitung sejak Selasa (18/5/2022) atau secepatnya sejak ditetapkan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Advertisement
"Saya bersama surat ini bermaksud untuk menyampaikan pengunduran diri saya sebagai Dirut PT PSS terhitung sejak tanggal 18 Oktober 2022 atau secepatnya sejak ditetapkannya secara sah melalui mekanisme RUPSLB," ujar Andy dalam keterangan tertulis, Rabu (19/10/2022).
Pria berkacamata ini mengucapkan terima kasih untuk seluruh elemen yang telah berkerjasama dengannya selama ini di PSS Sleman.
"Saya mengucapkan terima kasih atas segala kerjasamanya selama ini kepada seluruh jajaran para pemegang saham, pengurus Persero dan karyawan PT PSS, jajaran pelatih, official, dan pemain yang telah membantu saya dalam membangun Laskar Sembada yang kita cintai ini," ucapnya.
Andy tidak lupa juga mengucapkan permohonan maaf dan akan selalu mendoakan yang terbaik untuk PSS.
"Saya juga mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila selama bekerja sebagai Dirut ada kesalahan yang tidak disengaja maupun disengaja," tuturnya.
"Terakhir, saya akan selalu mendoakan yang terbaik untuk PSS Sleman dan semoga PSS bisa meraih apa yang ditargetkan. Saat ini dan selamanya saya akan terus menjadi pendukung PSS Sleman. Terima kasih," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement