Advertisement

Kabar Gembira! Atlet DIY Kini Di-cover BPJS Ketenagakerjaan

Abdul Hamied Razak
Rabu, 02 November 2022 - 20:17 WIB
Arief Junianto
Kabar Gembira! Atlet DIY Kini Di-cover BPJS Ketenagakerjaan Ketua KONI DIY Djoko Pekik (kanan), saat penandatangananPKS antara KONI Kota Jogja dengan BPJS Ketenagakerjaan Jogja di Gedung KONI DIY, Rabu (2/11 - 2022).

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan BPJS Ketenagakerjaan (BP-Jamsostek) DIY menjalin kesepakatan terkait dengan pendaftaran seluruh atlet dalam program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Kesepakatan tersebut diawali dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) oleh kedua belah pihak pada Rabu (2/11/2022).

Advertisement

Ketua KONI DIY, Djoko Pekik mengatakan kerja sama tersebut menjadi salah satu alternatif terbaik untuk memberikan perlindungan yang lebih memadai kepada para atlet.

Hal itu berdasarkan pengalaman KONI saat atlet berlatih apalagi bertanding, ada beberapa atlet yang cedera. "Dengan adanya covering dari BP-Jamsostek, maka atlet akan bisa berlatih secara maksimal, performanya bisa meningkat karena tidak takut cedera," katanya di Gedung KONI DIY, Rabu.

BACA JUGA: Pria Australia Mampu Lari Maraton dengan Kapasitas Paru-Paru 30%

Saat pelaksanaan Porda DIY beberapa waktu lalu, kata dia, para atlet juga didaftarkan sebagai peserta BP-Jamsostek. Ke depan, KONI DIY juga akan meningkatkan kerja sama dalam persiapan pelaksanaan Pra-PON.

"Tahap I, tahun ini ada 74 atlet yang kami daftarkan. Tahun depan, kami alokasikan untuk 175 atlet sedangkan 2024 sebanyak 250 atlet," kata dia.

Dia menjelaskan, atlet merupakan salah satu profesi yang memiliki risiko tinggi. Terutama atlet yang mengandalkan ketangkasan dan bodikontak seperti balap sepeda, terjun payung, terbang layang, motor, bela diri dan beberapa cabor lainnya.

Persaingan ketat untuk menjuari suatu pertandingan, katanya, akan membuat para atlet berjuang mati-matian dan tak jarang mengalami cedera.

Asisten Deputi Bidang Wasrik dan MR BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DIY Jawa Tengah, T. Saifullah Putra menambahkan PKS tersebut dibuat sebagai bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada para atlet.

Pada Porda DIY beberapa waktu lalu, terdapat 3.801 atlet di DIY yang didaftarkan dalam program. "Dari jumlah tersebut ada 38 atlet yang mengalami cedera dan kami cover semua saat terjadi kecelakaan sampai proses penyembuhan nanti," katanya.

Dia berharap, kerja sama tersebut terus berlanjut hingga Pra-PON hingga selesainya PON mendatang. Hal itu bertujuan agar atlet dapat dengan tenang dan nyaman berlatih.

Minimal, kata dia, para atlet tersebut ter-cover dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Namun, dia berharap para atlet bisa mengikuti tiga program lainnya seperti jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan kerja. 

"Atlet juga rentan mengalami risiko sosial ekonomi, khususnya saat mereka memutuskan untuk pensiun dari dunia olah raga atau telah memasuki hari tua sehingga perlu juga mengikuti program JHT dan pensiunan," katanya. 

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jogja, Teguh Wiyono menjelaskan atlet olahraga termasuk profesi yang berisiko cukup tinggi dan patut dilindungi dalam program Jamsostek. Ribuan atlet mulai dari pelaksaan Porda DIY hingga kejuaraan lainnya mengikuti progam perlindungan tersebut.

"Untuk di wilayah DIY, sudah ribuan atlet yang mengikuti program Jamsostek dan angkanya diprediksi akan bertambah karena masih banyak event sport tourism yang digelar di DIY," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement