Advertisement
Resmi, Jordi Amat dan Sandy Walsh Jadi WNI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Jordi Amat dan Sandy Walsh resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Kamis (17/11/2022) siang.
Advertisement
Jordi dan Sandy resmi menjadi WNI setelah melakukan sumpah di Kantor Wilayah Kemenkumham, Jakarta.
BACA JUGA : Sebelum Disumpah Jadi WNI, Ini yang Dilakukan Sandy Walsh dan Jordi Amat
Proses pengambilan Sandy dan Jordi dilakukan bersamaan mulai pukul 13.00 WIB secara tertutup, tapi disiarkan langsung melalui kanal Youtube, Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Sandy dan Jordi pun nampak kompak memakai peci dan jas hitam saat pengambilan sumpah.
Acara pengambilan sumpah dimulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Keputusan Presiden tentang pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) pada kedua pemain tersebut dan pengambilan sumpah kewarganegaraan.
"Demi Tuhan yang maha Esa, saya menyatakan, dan berjanji dengan sungguh-sungguh melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang Undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dan akan menjalani dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara kepada saya sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulis ikhlas. Kiranya Tuhan menolong saya." kata kedua pemain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement