Pemain Timnas Inggris Donasikan Seluruh Match Fee untuk Amal
Seluruh pemain Timnas Inggris menyumbangkan match fee selama turnamen untuk berbagai lembaga amal melalui England Footballers Foundation. Dana yang terkumpul te
Polandia vs Argentina / FIFA
Harianjogja.com, JOGJA — Timnas Argentina sementara harus puas ditahan imbang 0-0 oleh Polandia pada babak pertama Grup C Piala Dunia 2022 di Stadion 974, Kamis (1/12/2022) dini hari WIB.
Padahal, timnas Argentina sempat mendapatkan hadiah penalti, sayang tendangand ari Lionel Messi mampu digagalkan oleh Wojciech Szczesny.
Tim Tango mendapat hadiah penalti pada menit ke-38. Szczesny melanggar Messi dalam duel perebutan bola di udara.
Selain mengagalkan tendangan penalti Messi, Wojciech Szczesny juga berkali-kali melakukan penyelamatan sempurna. Hingga akhir babak pertama selesai skor tetap 0-0.
Susunan Pemain
Polandia: Wojciech Szczesny; Matty Cash, Kamil Glik, Jakub Kiwior, Bartosz Bereszynski; Krystian Bielik, Grzegorz Krychowiak, Piotr Zielinski; Przemyslaw Frankowski; Karol Swiderski, Robert Lewandowski.
Argentina: Emiliano Martinez; Marcos Acuna, Cristian Romero, Nicolas Otamendi, Nahuel Molina; Enzo Fernandez, Alexis MacAllister; Rodrigo De Paul, Lionel Messi, Angel Di Maria; Julian Alvarez.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seluruh pemain Timnas Inggris menyumbangkan match fee selama turnamen untuk berbagai lembaga amal melalui England Footballers Foundation. Dana yang terkumpul te
Bappenas mencatat cadangan jagung pemerintah baru mencapai 190 ribu ton atau 19 persen dari target 1 juta ton per 6 Juli 2026.
Pedagang Teras Malioboro 1 meminta fasilitas parkir dan shuttle disiapkan sebelum kebijakan full pedestrian diterapkan pada akhir 2026.
Presiden Prabowo akan memberikan bintang kehormatan kepada pejabat yang dinilai berjasa mewujudkan Program Mandatori Biodiesel B50.
Realisasi pajak daerah Sleman mencapai Rp618 miliar pada Semester I 2026. Pemkab juga memberikan penghargaan kepada 163 wajib pajak teladan
KPK resmi menahan mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR RI.