Advertisement
Persija Jakarta Ditahan Persebaya dengan Skor 1-1

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Persija Jakarta harus puas berbagi poin dengan tamunya Persebaya Surabaya setelah ditahan 1-1 pada lanjutan Liga 1 2022/2023 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Jumat (16/12/2022) sore.
Gol Persija dicetak oleh Alfianto Nico pada menit ke-48 dan gol Persebaya dicetak oleh Silvio Junior pada menit ke-90+4.
Advertisement
BACA JUGA: Persija vs Persebaya Babak Pertama Skor 0-0
Sejak awal babak pertama kedua kesebelasan tampil menekan. Meski demikian beberapa peluang yang ada, belum mampu mengubah skor dari kedua kesebelasan.
Pada menit ke-29, Persija Jakarta mendapatkan peluang emas melalui tendangan penalti. Sayang tendangan dari Hanno Behrens gagal. Tendangan penalti dari Hanno Behrens dengan kaki kanan melebar dari gawang Persebaya.
Sementara Persebaya juga memiliki peluang pada menit ke-42. Sayang tendangan bebas dari Leo Lelis masih melebar dari gawang Persija. Hingga tambahan waktu babak pertama selesai, skor tetap 0-0.
Masuk babak kedua, Persija tampil menekan. Alhasil pada menit ke-48, Persija unggul 1-0 melalui Alfianto Nico. Nico menembakkan bola ke bagian tengah tinggi gawang Persebaya.
Tertinggal 1-0 membuat Persebaya bangkit dan berusaha menyamakan kedudukan. Namun, usaha tersebut baru berhasil di menit ke-90+4 melalui Silvio Junior. Silvio berhasil menyambar bola dari assist Ahmad Nufiandani. Skor 1-1 bertahan hingga akhir pertandingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

GMIE 2045 Desak DPR Bahas RUU Perampasan Aset Pasal demi Pasal
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ada Layanan Perpanjangan SIM Sabtu Malam Ini di Alun-alun Wonosari Gunungkidul
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini 13 September 2025
- Rute Trans Jogja Menuju Destinasi Wisata, Sabtu 13 September 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya dari Jogja ke Parangtritis Hari Ini
- Honorer Kulonprogo Jadi PPPK Paruh Waktu, Polres Dipenuhi Pemohon SKCK
Advertisement
Advertisement