Telegram Kembali Hadir di Apple Watch
Telegram resmi merilis aplikasi native untuk Apple Watch. Pengguna kini bisa membaca dan membalas pesan, memutar video, mengirim pesan suara, hingga berbagi.
Bangunan Iconic 2022 untuk Piala Dunia 2022 - Dezeen
Harianjogja.com, JOGJA—Langkah positif dilakukan oleh pemerintah Qatar usai Piala Dunia 2022.
BACA JUGA: Fakta Unik di Piala Dunia 2022
Selain membongkar stadion dari kontainer dan mengirimkannya ke Uruguay, pemerintah Qatar juga menyumbangkan sebanyak 3.000 unit bus yang dipakai saat Piala Dunia 2022 ke Lebanon.
Langkah Qatar menyumbang bus ini sesuai dengan kondisi yang dialami oleh Lebanon. Di mana Lebanon saat ini sedang mengalami krisis transportasi. Bahkan, Menteri Pekerjaan Umum pemerintah sementara Lebanon, Ali Hamiyeh, dikabarkan telah meminta kepada Qatar untuk bisa memberikan bagian dari bus yang digunakan di Piala Dunia tersebut.
"Dia meminta pejabat Qatar untuk memberikan bagian dari bus yang digunakan untuk mengangkut penumpang selama Piala Dunia Qatar ke Lebanon,” tulis Al-Jadeed.
Keinginan tersebut pun ditanggapi serius oleh Qatar. Awalnya Qatar hendak memberikan 1.000 unit bus, tapi dalam realisasinya ada 3.000 bus yang disumbangkan ke Lebanon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Telegram resmi merilis aplikasi native untuk Apple Watch. Pengguna kini bisa membaca dan membalas pesan, memutar video, mengirim pesan suara, hingga berbagi.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
BMKG memprakirakan hujan ringan di sejumlah wilayah DIY pada 12 Juni 2026. Gelombang laut selatan juga berpotensi mencapai 4 meter hingga 13 Juni.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 12 Juni 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Penjual miras tanpa izin di Bantul dijatuhi denda Rp5 juta. Satpol PP tegaskan penindakan terus dilakukan.