Tak Cuma Bikin Gemuk, Kebiasaan Ngemil Berlebihan Bisa Rusak Jantung
Kebiasaan ngemil berlebihan dapat memicu obesitas, diabetes, kolesterol tinggi hingga penyakit jantung. Simak 13 dampak buruk dan cara mengatasinya.
Bangunan Iconic 2022 untuk Piala Dunia 2022 - Dezeen
Harianjogja.com, JOGJA—Langkah positif dilakukan oleh pemerintah Qatar usai Piala Dunia 2022.
BACA JUGA: Fakta Unik di Piala Dunia 2022
Selain membongkar stadion dari kontainer dan mengirimkannya ke Uruguay, pemerintah Qatar juga menyumbangkan sebanyak 3.000 unit bus yang dipakai saat Piala Dunia 2022 ke Lebanon.
Langkah Qatar menyumbang bus ini sesuai dengan kondisi yang dialami oleh Lebanon. Di mana Lebanon saat ini sedang mengalami krisis transportasi. Bahkan, Menteri Pekerjaan Umum pemerintah sementara Lebanon, Ali Hamiyeh, dikabarkan telah meminta kepada Qatar untuk bisa memberikan bagian dari bus yang digunakan di Piala Dunia tersebut.
"Dia meminta pejabat Qatar untuk memberikan bagian dari bus yang digunakan untuk mengangkut penumpang selama Piala Dunia Qatar ke Lebanon,” tulis Al-Jadeed.
Keinginan tersebut pun ditanggapi serius oleh Qatar. Awalnya Qatar hendak memberikan 1.000 unit bus, tapi dalam realisasinya ada 3.000 bus yang disumbangkan ke Lebanon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebiasaan ngemil berlebihan dapat memicu obesitas, diabetes, kolesterol tinggi hingga penyakit jantung. Simak 13 dampak buruk dan cara mengatasinya.
Belanda disingkirkan Maroko lewat adu penalti di Piala Dunia 2026 dan kini menyamai rekor buruk Spanyol dalam sejarah turnamen.
Pemkab Gunungkidul berencana memindahkan kantor Kapanewon Ponjong ke pinggir jalan nasional karena dinilai kurang strategis.
AS tawarkan hadiah Rp160 miliar untuk informasi peretas diduga Rusia yang menargetkan akun Signal dan WhatsApp pejabat penting.
Maroko lolos 16 besar Piala Dunia 2026 usai kalahkan Belanda. Apa itu Singa Atlas? Simak fakta di balik julukan timnas Maroko yang terinspirasi singa raksasa!
Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta.