Cara Pakai Dua Akun WhatsApp di Satu iPhone Tanpa Aplikasi Tambahan
Cara memakai dua akun WhatsApp di satu iPhone kini semakin mudah lewat fitur multi-akun resmi dan WhatsApp Business. Simak langkah lengkapnya di sini.
Bangunan Iconic 2022 untuk Piala Dunia 2022 - Dezeen
Harianjogja.com, JOGJA—Langkah positif dilakukan oleh pemerintah Qatar usai Piala Dunia 2022.
BACA JUGA: Fakta Unik di Piala Dunia 2022
Selain membongkar stadion dari kontainer dan mengirimkannya ke Uruguay, pemerintah Qatar juga menyumbangkan sebanyak 3.000 unit bus yang dipakai saat Piala Dunia 2022 ke Lebanon.
Langkah Qatar menyumbang bus ini sesuai dengan kondisi yang dialami oleh Lebanon. Di mana Lebanon saat ini sedang mengalami krisis transportasi. Bahkan, Menteri Pekerjaan Umum pemerintah sementara Lebanon, Ali Hamiyeh, dikabarkan telah meminta kepada Qatar untuk bisa memberikan bagian dari bus yang digunakan di Piala Dunia tersebut.
"Dia meminta pejabat Qatar untuk memberikan bagian dari bus yang digunakan untuk mengangkut penumpang selama Piala Dunia Qatar ke Lebanon,” tulis Al-Jadeed.
Keinginan tersebut pun ditanggapi serius oleh Qatar. Awalnya Qatar hendak memberikan 1.000 unit bus, tapi dalam realisasinya ada 3.000 bus yang disumbangkan ke Lebanon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cara memakai dua akun WhatsApp di satu iPhone kini semakin mudah lewat fitur multi-akun resmi dan WhatsApp Business. Simak langkah lengkapnya di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja terbaru dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan dari Palur hingga Yogyakarta untuk perjalanan lebih praktis.
Panglima TNI Agus Subiyanto meminta alumni SMA Taruna Nusantara menjadi generasi adaptif, berkarakter, dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045.
Pakar UMY mengungkap blackout Sumatra bukan sekadar gangguan transmisi, tetapi menunjukkan lemahnya ketahanan sistem kelistrikan dan proteksi jaringan.
SpaceX meluncurkan 29 satelit Starlink baru sehingga total satelit aktif melampaui 10.400 unit untuk memperluas layanan internet global.
Ombudsman RI mendorong sistem terpadu antarkementerian untuk pengawasan TKA dan pencegahan TPPO agar pengawasan lebih efektif.