Pelanggan Starlink Kaget, Tagihan Tambahan Tembus Rp27 Juta
Pelanggan Starlink di AS mengeluhkan biaya tambahan hingga Rp27 juta akibat kebijakan kepadatan jaringan. Bagaimana kondisi layanan Starlink di Indonesia?
PSS vs Persija / PSS Sleman
Harianjogja.com, BANTUL—Pelatih PSS Sleman Seto Nurdiyantoro mengakui jika kekalahan 2-0 timnya dari Persija Jakarta pada laga tunda Liga 1 2022/2023, di Stadion Sultan Agung, Bantul, Minggu (8/1/2023) tidak lepas dari kesalahan individu pemain.
BACA JUGA: Optimisme PSS Sleman saat Lawan Persija
Dua gol yang bersarang ke gawang M Ridwan sejatinya bisa diatasi, jika tidak ada kesalahan di lini belakang PSS Sleman.
"Pertandigan [gol] tadi mungkin berawal dari kesalahan sendiri. Kemasukan tadi berasal dari dan berawal dari kita, kesalahan pemain, sehingga menjadi gol. Ya, banyak pertandingan kita bikin kesalahan-kesalahan individu. Harapannya masalah ini bisa segera teratasi," kata Seto usai pertandingan.
Gol Persija sendiri dicetak oleh Riko Simanjuntak di menit ke-81 dan Ginanjar Wahyu di menit ke-89. Atas hasil ini, Persija menggeser posisi Borneo FC di posisi kelima klasemen sementara dengan 32 dari 16 penampilan. Sementara PSS berada di peringkat 15 atau satu strip di atas zona merah dengan 17 kali, punya total 16 poin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pelanggan Starlink di AS mengeluhkan biaya tambahan hingga Rp27 juta akibat kebijakan kepadatan jaringan. Bagaimana kondisi layanan Starlink di Indonesia?
UEFA mengecam keputusan FIFA mencabut sanksi kartu merah Folarin Balogun dan menilai langkah itu mengancam integritas Piala Dunia 2026.
Said Iqbal membatalkan kunjungan ke ByteDance setelah DPR, pemerintah, dan Tokopedia-TikTok sepakat menghindari PHK sekitar 1.250 karyawan.
PSS Sleman resmi berpisah dengan Nuri Fasya. Manajemen mengapresiasi dedikasi, semangat juang, dan karakter pantang menyerah sang bek.
Pemkab Bantul menerapkan sistem pembobotan nilai jika bakal calon lurah lebih dari lima orang pada Pilur 2026 sesuai Perbup No. 47/2026.
JBBA 2026 mendorong korporasi dan instansi publik mengadopsi ekonomi berkelanjutan sebagai strategi bisnis dan tata kelola.