Advertisement
Liga 2 Disetop, Atta Halilintar: Kapok

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemilik tim Liga 2 FC Bekasi City, Atta Halilintar mengaku kapok dengan sepak bola Indonesia. Hal ini menyusul keputusan dari Exco PSSI yang menghentikan Liga 2 2022/2023.
BACA JUGA: Liga 2 Disetop, Tak Ada Degradasi
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Sekian dan terima kasih sepak bola. #kapok," tulis Atta, melalui instagram pribadinya, Kamis (12/1/2023) malam.
Atta juga mengunggah pernyataan "yang salah mana, yang diberhentikan mana." di instagram stories pribadinya.
Sebagaimana diketahui, PSSI memutuskan tak melanjutkan gelaran kompetisi Liga 2 musim 2022/2023. Keputusan itu diambil PSSI melalui rapat Komite Eksekutif (Exco) yang digelar di kantor PSSI, GBK Arena, Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Maka konsekuensinya adalah sistem promosi pun ditiadakan untuk musim ini. Begitu juga dengan sistem degradasi. Liga 1 yang tetap digelar, juga dipastikan tidak menerapkan sistem degradasi.
Selain itu, PSSI juga menegaskan bahwa untuk memilih wakil Indonesia di kompetisi AFC musim 2023/2024, akan digelar play off yang diikuti oleh juara Liga 1 musim 2021/2022 versus juara Liga 1 musim 2022/2023.
Diberitakan sebelumnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan PSSI mengambil keputusan tak melanjutkan Liga 2 musim 2022/2023.
Pertama adalah adanya permintaan dari sebagian besar klub Liga 2. Dia mengatakan sebagian besar klub Liga 2 menginginkan kompetisi tersebut tidak dilanjutkan.
Hal ini terjadi karena tidak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator serta pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023.
Kedua, adanya rekomendasi dari Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia seusai tragedi Kanjuruhan terkait dengan sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat.
Ketiga, adanya Perpol No.10/2022 yang mengamanatkan proses perizinan baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan. Diketahui, sesuai dengan aturan itu, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan minimal diajukan 14 hari sebelum pertandingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
Advertisement

Ini Nih... Wisata di Solo yang Instagramable, Ada yang di Dalam Pasar!
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Wisatawan di Bantul Merosot 5 Persen dalam Sepekan
- Cerita Perajin Desa Wisata Krebet Belum Pulih Akibat Pandemi
- Gunungketur Dinobatkan Sebagai Desa Cantik 2022 Oleh BPS RI
- Bupati Bantul Yakin Jembatan Kretek 2 di JJLS Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
- Jalan Wates Km 8 Nihil Kecelakaan Setelah Dipasang Pembatas
Advertisement
Advertisement