Advertisement

Promo November

Liga 2 Disetop, Atta Halilintar: Kapok

Jumali
Jum'at, 13 Januari 2023 - 06:37 WIB
Jumali
Liga 2 Disetop, Atta Halilintar: Kapok Pertandingan antara FC Bekasi City vs PSIM Jogja - PSIM Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemilik tim Liga 2 FC Bekasi City, Atta Halilintar mengaku kapok dengan sepak bola Indonesia. Hal ini menyusul keputusan dari Exco PSSI yang menghentikan Liga 2 2022/2023.

BACA JUGA: Liga 2 Disetop, Tak Ada Degradasi

Advertisement

"Sekian dan terima kasih sepak bola. #kapok," tulis Atta, melalui instagram pribadinya, Kamis (12/1/2023) malam.

Atta juga mengunggah pernyataan "yang salah mana, yang diberhentikan mana." di instagram stories pribadinya.

Sebagaimana diketahui, PSSI memutuskan tak melanjutkan gelaran kompetisi Liga 2 musim 2022/2023. Keputusan itu diambil PSSI melalui rapat Komite Eksekutif (Exco) yang digelar di kantor PSSI, GBK Arena, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Maka konsekuensinya adalah sistem promosi pun ditiadakan untuk musim ini. Begitu juga dengan sistem degradasi. Liga 1 yang tetap digelar, juga dipastikan tidak menerapkan sistem degradasi.

Selain itu, PSSI juga menegaskan bahwa untuk memilih wakil Indonesia di kompetisi AFC musim 2023/2024, akan digelar play off yang diikuti oleh juara Liga 1 musim 2021/2022 versus juara Liga 1 musim 2022/2023.

Diberitakan sebelumnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan PSSI mengambil keputusan tak melanjutkan Liga 2 musim 2022/2023.

Pertama adalah adanya permintaan dari sebagian besar klub Liga 2. Dia mengatakan sebagian besar klub Liga 2 menginginkan kompetisi tersebut tidak dilanjutkan.

Hal ini terjadi karena tidak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator serta pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023.

Kedua, adanya rekomendasi dari Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia seusai tragedi Kanjuruhan terkait dengan sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat.

Ketiga, adanya Perpol No.10/2022 yang mengamanatkan proses perizinan baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan. Diketahui, sesuai dengan aturan itu, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan minimal diajukan 14 hari sebelum pertandingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement