Serikat Pekerja Samsung Menang, Bonus Triliunan Rupiah Jadi Sorotan
Samsung Electronics sepakati bonus hingga Rp6,4 miliar bagi pekerja chip, picu gelombang tuntutan buruh di Korea Selatan.
Presiden Klub Persikabo Bimo Wirjasoekarta bersama dengan Loris Arnaud - ist
Harianjogja.com, JOGJA—Nama Bimo Wirjasoekarta mendadak menjadi viral dan banyak dibicarakan oleh kalangan pecinta sepakbola. Hal ini tidak lain, karena adanya keputusan dari FIFA menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas dalam dunia sepak bola selama dua tahun kepada Presiden Klub Persikabo tersebut.
BACA JUGA: PS Tira Dapatkan Mantan Pemain PSG
Lalu, siapa Bimo Wirjasoekarta? Bimo adalah satu dari sekian presiden klub tim Liga 1 yang masih berusia muda.
Selain menjadi bos di Persikabo, Bimo juga tercatat sebagai salah satu direktur di PT Danayasa Arthatama, sebuah perusahaan yang bergerak dalam usaha pengelolaan properti kawasan SCBD Jakarta.
Sebelumnya Bimo sempat mengepalai Unit Penyelesaian Kredit Bermasalah di Bank Artha Graha dan jabatan lain di PT Bakti Artha Reksa Sejahtera. Kiprah lain Bimo adalah aktif di kegiatan Artha Graha Peduli.
Dikutip dari situs SCBD, Bimo telah menuntaskan pendidikan Master of Science (MSc.) Security Studies in Politics and Terrorism dari University College London tahun 2018 dan Bachelor of Science (BSc.) Politics and International Relations dari University of Westminster, London, 2018.
Dikutip dari Linkedin, Bimo sempat menjadi Field Staff di Tambling Wildlife Nature Conservation pada 2013-2014, setelah itu Bimo menjadi operations staff Artha Graha Peduli pada 2014-2015, Bimo juga sempat menjadi coordinating field leader of non Performing Loans di PT Bank Artha Graha Internasional pada 2015-2016. Pada 2016-2017 Bimo menjadi Field Coordinator PT BARS, dan pada Juli 2018 sampai saat ini menjadi director di PT Danayasa Arthatama Tbk.
Sebagimana diketahui FIFA telah menjatuhkan larangan beraktivitas dalam dunia sepak bola kepada Bimo Wirjasoekarta. Larangan itu dijatuhkan setelahpengadilan Komite Etik Independen FIFA menyatakan Bimo bersalah dan melanggar Pasal 24, 26, dan 14 dalam Kode Etik FIFA edisi 2023. Bimo dinilai telah melakukan tindakan intimidasi, paksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap para pemain.
Manajemen Persikabo memastikan Bimo masih menjabat sebagai presiden klub. Alasannya, karena larangan itu tunduk pada masa percobaan, itu tidak berlaku.
"Dengan demikian, Bimo Wirjasoekarta dapat tetap menjalankan fungsinya sebagai Presiden Persikabo 1973 tanpa batas. Apalagi putusan tersebut belum final dan mengikat dan bisa diajukan banding oleh Presiden Persikabo ke Pengadilan Arbitrase Olahraga, di Swiss," ucap Sekretaris Persikabo Rini Chandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Samsung Electronics sepakati bonus hingga Rp6,4 miliar bagi pekerja chip, picu gelombang tuntutan buruh di Korea Selatan.
Istana menjelaskan sapi kurban Presiden Prabowo berasal dari anggaran Banpres dan disalurkan kepada masyarakat saat Iduladha 1447 H.
Pendakian Gunung Gede Pangrango ditutup 27-28 Mei 2026. TNGGP siagakan petugas untuk cegah pendaki ilegal.
Warga Kulon Progo gunakan anyaman daun kelapa sebagai wadah daging kurban untuk kurangi sampah plastik saat Iduladha 1448 H.
AS mengerahkan jet tempur F-22 dan puluhan pesawat pengisi bahan bakar di Israel hingga akhir tahun 2026.
Toyota bidik 300 SPK di IIMS Surabaya 2026 lewat peluncuran mobil hybrid baru dan berbagai program insentif pembelian kendaraan EV.