Advertisement

Klasemen Super League: Persib Puncak, Persis Kritis

Jumali
Selasa, 24 Februari 2026 - 03:17 WIB
Jumali
Klasemen Super League: Persib Puncak, Persis Kritis Pertandingan antara PSIM Jogja vs Bali United - Instagram: PSIM Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Hasil imbang 3-3 antara PSIM Jogja dan Bali United menutup pekan ke-22 Super League 2025/2026 serta mengubah dinamika persaingan di papan atas dan bawah klasemen.

Persib Bandung masih memimpin klasemen dengan koleksi 50 poin dari 21 pertandingan. Maung Bandung bahkan berpeluang memperlebar jarak karena masih memiliki satu laga tunda melawan Borneo FC yang dijadwalkan berlangsung pada Maret mendatang.

Advertisement

Persija Jakarta menempati peringkat kedua dengan 47 poin dari 22 laga. Tim berjuluk Macan Kemayoran itu hanya terpaut tiga angka dari Persib dan terus menjaga tekanan di jalur perebutan gelar.

Borneo FC membuntuti di posisi ketiga dengan 46 poin. Laga tunda kontra Persib berpotensi menjadi penentu arah persaingan papan atas.

Posisi empat besar dilengkapi Malut United yang mengoleksi 41 poin. Meski selisih poin dari puncak cukup jauh, peluang tetap terbuka apabila mampu menjaga konsistensi di sisa musim.

Di papan tengah, Persebaya Surabaya dan Persita Tangerang sama-sama mengemas 35 poin, disusul PSIM Jogja dengan 33 poin.

Persaingan Degradasi Memanas

Situasi berbeda terjadi di zona bawah. Madura United berada di peringkat ke-14 dengan 20 poin, hanya unggul tipis dari PSBS Biak dan Persijap Jepara yang masing-masing mengoleksi 18 poin.

Semen Padang FC menempati posisi ke-17 dengan 16 poin. Adapun Persis Solo menjadi juru kunci setelah baru mengumpulkan 13 poin sepanjang musim.Dengan 11 pertandingan tersisa, setiap laga diprediksi krusial bagi tim papan atas maupun bawah. Selisih poin yang rapat membuat peluang perubahan posisi masih sangat terbuka hingga akhir musim 2025/2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

JPU Tetap Tuntut Kerry Riza 18 Tahun Penjara

JPU Tetap Tuntut Kerry Riza 18 Tahun Penjara

News
| Senin, 23 Februari 2026, 22:57 WIB

Advertisement

WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda

WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda

Wisata
| Senin, 23 Februari 2026, 15:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement