Advertisement
4 Klub Liga 1 Kena Denda Komdis Rp50 Juta, Salah Satunya PSS

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda Rp50 juta kepada empat klub Liga 1 yakni PSS Sleman, Dewa United, Arema FC, dan PSM Makassar.
Denda tersebut dijatuhkan kepada klub setelah Komisi Disiplin melakukan sidang pada Selasa (11/7/2023). Pelanggaran tersebut di antaranya, akumulasi kartu kuning dan kasus pemain tidak terdaftar.
Advertisement
Untuk PSS, dijatuhi denda dengan nilai Rp50 juta karena pada pertandingan Liga 1 melawan Bali United pada 1 Juli, lima pemainnya mendapatkan kartu kuning. Sedangkan Dewa United diganjar denda dengan jumlah yang sama karena pada laga kontra Arema FC, terdapat seorang pemain mereka, yakni Alta Ballah yang tidak terdaftar dalam FPP tetapi berada di area OA.
Selain pelanggaran tersebut, Dewa United juga dijatuhi denda dengan jumlah yang sama karena pemainnya terlambat memasuki lapangan pada babak kedua laga melawan Arema FC. Keterlambatan tersebut menyebabkan pertandingan babak kedua mundur 93 detik.
BACA JUGA: Pelatih PSIM Jogja Masih Kesulitan Mencari Penyerang Lokal yang Komplet
Arema FC juga tidak luput dari denda dengan nilai Rp50 juta karena alasan serupa, yaitu pemain terlambat memasuki lapangan pada babak kedua laga melawan Dewa United. Hal itu juga menyebabkan laga terlambat dimainkan selama 92 detik.
Sementara salah satu pemain Rans Nusantara FC yakni Erwin Ramdani dijatuhi denda sebesar Rp10 juta oleh Komisi Disiplin. Pada pertandingan melawan Persikabo, Erwin dinyatakan memukul seorang pemain lawan yang membuatnya mendapat kartu merah. Atas pelanggaran tersebut, Erwin juga dijatuhi larangan bermain untuk dua pertandingan yang berlaku sejak keputusan tersebut diterbitkan.
Adapun juara bertahan Liga 1, PSM Makassar juga dijatuhi denda Rp50 juta. Hukuman itu diberikan kepada PSM karena pada pertandingan melawan Persija Jakarta, lima orang pemainnya mendapatkan kartu kuning.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kantor Bupati dan DPRD Gorontalo Dibakar, Polisi: Motifnya Cuma Ikut-ikutan
Advertisement

Punya Gedung Unik, Pabrik Pengolahan Limbah Ini Banyak Dikunjungi Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca 25 September 2023, Siang-Malam Langit DIY Cerah Berawan
- Cara Memesan Tiket KA Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja, Cek di Sini
- Jadwal KA Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja, Senin 25 September 2023
- Jadwal KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja, Senin 25 September 2023
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri Jogja-Bandara YIA, Senin 25 September 2025
Advertisement
Advertisement