Prabowo Temui Megawati, Ini Isi Pembicaraan di Teuku Umar
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
Logo Liga 1 - Ist
Harianjogja.com, JAKARTA—Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda Rp50 juta kepada empat klub Liga 1 yakni PSS Sleman, Dewa United, Arema FC, dan PSM Makassar.
Denda tersebut dijatuhkan kepada klub setelah Komisi Disiplin melakukan sidang pada Selasa (11/7/2023). Pelanggaran tersebut di antaranya, akumulasi kartu kuning dan kasus pemain tidak terdaftar.
Untuk PSS, dijatuhi denda dengan nilai Rp50 juta karena pada pertandingan Liga 1 melawan Bali United pada 1 Juli, lima pemainnya mendapatkan kartu kuning. Sedangkan Dewa United diganjar denda dengan jumlah yang sama karena pada laga kontra Arema FC, terdapat seorang pemain mereka, yakni Alta Ballah yang tidak terdaftar dalam FPP tetapi berada di area OA.
Selain pelanggaran tersebut, Dewa United juga dijatuhi denda dengan jumlah yang sama karena pemainnya terlambat memasuki lapangan pada babak kedua laga melawan Arema FC. Keterlambatan tersebut menyebabkan pertandingan babak kedua mundur 93 detik.
BACA JUGA: Pelatih PSIM Jogja Masih Kesulitan Mencari Penyerang Lokal yang Komplet
Arema FC juga tidak luput dari denda dengan nilai Rp50 juta karena alasan serupa, yaitu pemain terlambat memasuki lapangan pada babak kedua laga melawan Dewa United. Hal itu juga menyebabkan laga terlambat dimainkan selama 92 detik.
Sementara salah satu pemain Rans Nusantara FC yakni Erwin Ramdani dijatuhi denda sebesar Rp10 juta oleh Komisi Disiplin. Pada pertandingan melawan Persikabo, Erwin dinyatakan memukul seorang pemain lawan yang membuatnya mendapat kartu merah. Atas pelanggaran tersebut, Erwin juga dijatuhi larangan bermain untuk dua pertandingan yang berlaku sejak keputusan tersebut diterbitkan.
Adapun juara bertahan Liga 1, PSM Makassar juga dijatuhi denda Rp50 juta. Hukuman itu diberikan kepada PSM karena pada pertandingan melawan Persija Jakarta, lima orang pemainnya mendapatkan kartu kuning.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.