Arsenal Bangkit dari Ketertinggalan, Leeds Tumbang 2-1 di Emirates
Arsenal bangkit dari ketertinggalan untuk mengalahkan Leeds United 2-1. Gol Riccardo Calafiori dan Bruno Guimarães memastikan tiga poin bagi The Gunners.
Ezechiel Ndouasel/FC Bekasi City
Harianjogja.com, BEKASI—Tim Liga 2 FC Bekasi City resmi merekrut eks penyerang Persib Bandung, Ezechiel Ndouasel, sebagai rekrutan anyar.
BACA JUGA: Rahasia Ezechiel Ndouasel Jadi Top Skor Sementara
Pengumuman perekrutan penyerang asal Chad itu diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi klub. FC Bekasi City @Fcbekasi, Kamis (20/7/2023).
"First FC.Bekasi session = complete ," tulis akun tersebut.
Perekrutan Eze tidak lepas dari kebijakan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) terkait pemain asing di Liga 2. Di mana, kontestan Liga 1 memang dapat merekrut 1+1 pemain asing. Adapun rinciannya adalah 1 pemain berkewarganegaraan bebas + 1 Asia.
Ezechiel sendiri berpengalaman bermain di Indonesia. Ia pernah memperkuat Persib sejak 2017 hingga 2020.
Ezechiel mampu mencatatkan 69 penampilan dengan koleksi 40 gol dan 20 assist selama memperkuat Persib. Ezechiel juga pernah membela Bhayangkara FC mulai awal tahun 2020 hingga awal tahun 2023, dengan 26 penampilan dengan koleksi 13 gol dan tiga assist.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Arsenal bangkit dari ketertinggalan untuk mengalahkan Leeds United 2-1. Gol Riccardo Calafiori dan Bruno Guimarães memastikan tiga poin bagi The Gunners.
Jadwal KA Bandara YIA Senin, 12 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan reguler. Cek jam keberangkatan dari Jogja, Wates, dan YIA.
Kader Gerindra Sleman menggelar Gerakan Indonesia Asri di Tlogo Putri, Kaliurang, dengan menanam pohon, menebar benih ikan, dan membagikan sembako.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin, 12 Oktober 2026 tersedia dalam 12 perjalanan dari Palur. Simak jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin, 12 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan dan tarif tiket Rp8.000.
Pemerintah mencatat setoran Rp57,1 triliun dari Satgas PKH selama 2025–2026, termasuk pajak dan PNBP hasil penertiban kawasan hutan.