Advertisement
Pakai Deker Merek Adidas, Ronaldo Bisa Kena Denda Nike

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Megabintang sekaligus penyerang Al Nassr, Cristiano Ronaldo berisiko didenda apparel sepak bola Nike setelah mengenakan bantalan pelindung kaki atau deker dari Adidas.
Dilansir dari The Sun, Jumat, kapten Tim Nasional Portugal itu terlihat mengenakan deker Adidas meskipun telah menjalin kemitraan jangka panjang dengan Nike saat menjalani pertandingan pramusim melawan Celta Vigo, Selasa (18/7/2023) lalu.
Advertisement
Pemain berusia 38 tahun itu telah menandatangani kontrak dengan Nike sejak 2003. Saat ini, pemain berjuluk CR7 itu dikontrak selama 10 tahun dengan penghasilan mencapai senilai 147 juta paun.
Diketahui, Adidas secara luas dianggap sebagai saingan terbesar Nike dalam bisnis apparel di industri olahraga.
BACA JUGA: Mengenal Al Nassr, Klub Baru Cristiano Ronaldo
Hingga saat ini Ronaldo belum memberikan komentar terkait dengan insiden yang bisa menyalahi kesepakatan kontraknya dengan Nike.
Ronaldo dianggap sebagai salah satu atlet top yang telah direkrut oleh Nike dan tampil dalam sejumlah besar kampanye iklan untuk merek perusahaan yang bermarkas di Oregon, Amerika Serikat tersebut selama bertahun-tahun.
Sebelumnya, Ronaldo memberikan salah satu komentar yang menyatakan dirinya tidak akan kembali merumput di Liga Eropa lagi. Mantan bintang Real Madrid itu juga memberikan komentar terkait dengan liga-liga Eropa yang telah mengalami kemunduran kecuali Liga Premier Inggris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement