Advertisement
Piala Dunia 2030 Bakal Digelar di 2 Benua, Tiga Negara Ini Jadi Tuan Rumah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak tiga negara ditunjuk oleh FIFA sebagai tuan rumah Piala Dunia 2030. Ketiga negara itu masing-masing adalah Spanyol, Maroko, dan Portugal.
Dalam Kongres FIFA, Rabu (4/10/2023), Dewan FIFA sepakat untuk menunjuk calon tunggal yaitu tiga negara gabungan tersebut untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2030.
Advertisement
Dewan FIFA dengan suara bulat menyetujui bahwa satu-satunya pencalonan akan menjadi gabungan dari Maroko, Portugal, dan Spanyol, yang akan menjadi tuan rumah acara tersebut pada tahun 2030 dan lolos secara otomatis dari alokasi slot yang ada tergantung pada selesainya proses penawaran yang berhasil yang dilakukan oleh FIFA dan keputusan oleh Kongres FIFA pada 2024," tulis pernyataan resmi FIFA, Kamis (5/10/2023).
Ini akan menjadi sejarah baru FIFA di mana Piala Dunia untuk pertama kalinya akan diselenggarakan di dua benua yaitu Benua Eropa dan Afrika.
Piala Dunia 2030 juga menandai 100 tahun gelaran event sepak bola bergengsi tersebut berlangsung.
Untuk merayakan 100 tahun perhelatan FIFA World Cup, FIFA akan mengadakan upacara perayaan di ibukota Uruguay, Montevideo.
BACA JUGA: Ini Jadwal Lengkap Piala Dunia U-17 2023
Diputuskan juga tiga pertandingan awal diselenggarakan di tiga negara yaitu Uruguay, Argentina dan Paraguay. "Selain itu, setelah memperhitungkan konteks sejarah Piala Dunia FIFA pertama, Dewan FIFA selanjutnya setuju untuk menyelenggarakan upacara perayaan seratus tahun yang unik di ibu kota negara Uruguay, Montevideo. Serta tiga pertandingan awal Piala Dunia akan diadakan di Uruguay, Argentina dan Paraguay," tulis FIFA.
Upacara perayaan di benua Amerika tersebut akan dilangsungkan di Stadion Centenario, Montevideo, Uruguay, tempat pertama kali Piala Dunia berlangsung pada tahun 1930.
Keenam negara yang terlibat dalam penyelenggaraan tersebut dipastikan akan memperoleh tiket lolos otomatis pada gelaran Piala Dunia 2030.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ketentuan Pansel DK LPS Dinilai Tak Selaras dengan UU, Berpotensi Menimbulkan Masalah Hukum
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Dulu Dijual Rp40.000 per Ekor, Kini Harga Benur di Gunungkidul Hanya Rp2.000 per Ekor
- Cerita Paduan Suara Mahasiswa UAJY Ngamen di Alun-Alun Selatan Jogja, Disawer Wapres Gibran Rp15 Juta, Nggak Nyangka!
- Khawatir dengan Dampak Lingkungan Akibat Pertambangan Tanah, Warga Pantog Kulon Mengadu ke DPRD Kulonprogo
- Temuan Rekening Penerima Bansos untuk Judol, Ini yang Dilakukan Dinsos Sleman
- Sejumlah Madrasah di Kulonprogo Kekurangan Siswa, Jumlah Pendaftar Tak Merata
Advertisement
Advertisement