Advertisement

Tersangka Pengaturan Skor Bertambah 2 Orang, Inisial VW dan DR

Anshary Madya Sukma
Kamis, 12 Oktober 2023 - 18:17 WIB
Arief Junianto
Tersangka Pengaturan Skor Bertambah 2 Orang, Inisial VW dan DR Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri melangsungkan konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (12/10/2023). - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus pengaturan skor (match fixing) dalam pertandingan Liga 2 Indonesia periode 2018.

Ketua Satgas Antimafia Bola Irjen, Asep Edi Suheri mengaku telah menetapkan dua tersangka dari hasil gelar perkara yang dilakukan pekan lalu. Dua di antaranya, VW selaku eks pemilik salah satu tim sepak bola dan DR merupakan salah satu pengurus dari klub yang terlibat dalam kasus ini.

Advertisement

"Telah dilakukan gelar perkara yang menetapkan dua orang tersangka kembali, kami telah menetapkan lagi dua orang tersangka yang berperan sebagai pemberi suap atas nama tersangka VW dan DR," kata Asep di Bareskrim, Kamis (12/10/2023).

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) itu juga menerangkan VW berperan sebagai pelobi wasit untuk memenangkan klub "Y" dalam kasus ini. Sementara DR berperan sebagai penyandang dana yang kemudian diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan dari klub Y.

"Sedangkan untuk tersangka DR, dia merupakan salah satu pengurus dari klub Y pada saat itu dan DR berperan sebagai penyandang dana yang dana tersebut akan diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan bagi klub Y," ujar dia.

BACA JUGA: Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia

Adapun, kedua tersangka dipersangkakan Pasal 2 UUD No 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 5 tahun dan denda maksimal Rp15 juta.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim juga telah menetapkan enam tersangka. Dua di antara enam tersangka berinisial K selaku penghubung wasit dan A sebagai kurir pengantar uang. 

Keempat lainnya, ada M sebagai wasit tengah, E selaku asisten wasit satu, R asisten wasit dua dan A selaku wasit cadangan. "Penanganan kasus pengaturan skor, atau match fixing yang sedang kami tangani ini menjadi entry point ya, menjadi entry point untuk pengembang dan menemukan praktek match fixing dalam pertandingan selanjutnya, baik pertandingan yang sedang berjalan maupun yang akan berjalan pada kompetisi persepakbolaan di Indonesia," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Puluhan Benda Bersejarah dari Masa Majapahit, Dikembalikan AS ke Indonesia dan Kamboja

News
| Sabtu, 27 April 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement