Advertisement
Tersangka Pengaturan Skor Bertambah 2 Orang, Inisial VW dan DR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus pengaturan skor (match fixing) dalam pertandingan Liga 2 Indonesia periode 2018.
Ketua Satgas Antimafia Bola Irjen, Asep Edi Suheri mengaku telah menetapkan dua tersangka dari hasil gelar perkara yang dilakukan pekan lalu. Dua di antaranya, VW selaku eks pemilik salah satu tim sepak bola dan DR merupakan salah satu pengurus dari klub yang terlibat dalam kasus ini.
Advertisement
"Telah dilakukan gelar perkara yang menetapkan dua orang tersangka kembali, kami telah menetapkan lagi dua orang tersangka yang berperan sebagai pemberi suap atas nama tersangka VW dan DR," kata Asep di Bareskrim, Kamis (12/10/2023).
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) itu juga menerangkan VW berperan sebagai pelobi wasit untuk memenangkan klub "Y" dalam kasus ini. Sementara DR berperan sebagai penyandang dana yang kemudian diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan dari klub Y.
"Sedangkan untuk tersangka DR, dia merupakan salah satu pengurus dari klub Y pada saat itu dan DR berperan sebagai penyandang dana yang dana tersebut akan diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan bagi klub Y," ujar dia.
BACA JUGA: Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
Adapun, kedua tersangka dipersangkakan Pasal 2 UUD No 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 5 tahun dan denda maksimal Rp15 juta.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim juga telah menetapkan enam tersangka. Dua di antara enam tersangka berinisial K selaku penghubung wasit dan A sebagai kurir pengantar uang.
Keempat lainnya, ada M sebagai wasit tengah, E selaku asisten wasit satu, R asisten wasit dua dan A selaku wasit cadangan. "Penanganan kasus pengaturan skor, atau match fixing yang sedang kami tangani ini menjadi entry point ya, menjadi entry point untuk pengembang dan menemukan praktek match fixing dalam pertandingan selanjutnya, baik pertandingan yang sedang berjalan maupun yang akan berjalan pada kompetisi persepakbolaan di Indonesia," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kecelakaan Balon Udara di Turki, Kemlu RI: Ada 12 WNI Mengalami Luka-luka
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap Kepulangan Jemaah Haji Asal DIY: 1 Orang Masih Dirawat di Arab Saudi
- Jadwal Kereta Api Prameks Hari Ini Senin 16 Juni 2025
- Driver Ojol Meninggal Akibat Begal di Sleman, FOYB Desak Pihak Berwenang Tingkatkan Patroli di Lokasi Rawan
- Panen Perdana Kopi di Lereng Merapi, Ini Pesan Sri Sultan untuk Taru Martani dan Petani
- Top Ten News Harianjogja.com Senin 16 Juni 2025: Perkembangan Kelok 23, Tol Jogja-Solo hingga Koperasi Merah Putih
Advertisement
Advertisement