Menkeu: APBN 2025 Efisien, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen
Menkeu Purbaya menyebut APBN 2025 berjalan efisien dan meraih WTP ke-10, didukung pertumbuhan ekonomi 5,11 persen.
Pemain dan oficial tim PSIS Semarang dan PSS Sleman memasuki lapangan saat kericuhan di pengujung pertandingan di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu (3/12/2023). -- Antara - I.C. Senjaya
Harianjogja.com, SEMARANG—Komite Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi kepada PSIS Semarang dengan gelaran pertandingan tanpa penonton di kandang sendiri hingga khir musim Liga 1 2023/2024. Sanksi ini diprotes keras PSIS Semarang.
Sanksi diberikan setelah kericuhan antarpenonton saat menjamu PSS Sleman, 3 Desember 2023 lalu. "Hukuman yang sangat berat dan tidak adil karena larangan pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim," kata CEO PSIS Semarang A.S.Sukawijaya, di Semarang, Kamis (7/12/2023).
Menurut dia, dalam ricuh antarpenonton tersebut PSIS sebagai tuan rumah justru sebagai korban. Bahkan, lanjut dia, Panitia Pelaksana Pertandingan PSIS Semarang sudah berusaha maksimal sejak awal hingga bergerak cepat untuk mengatasi kejadian di dalam stadion.
BACA JUGA: Kawasan Kaliurang Dilarang untuk Pemasangan APK dan Kampanye
"Bisa segera mengatasi dengan baik sehingga semua bisa pulang dengan selamat," katanya. Atas putusan Komite Disiplin PSSI yang dinilai tidak adil tersebut, kata dia, PSIS akan mengajukan banding.
Sebelumnya, pertandingan lanjutan Liga 1 Indonesia 2023/2024 antara PSIS Semarang yang menjamu PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang pada Minggu (3/12/2023) yang dimenangkan PSIS dengan skor 1-0 berakhir ricuh.
Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi pertandingan tanpa penonton saat menjadi tuan rumah sampai akhir musim 2023/2024. PSIS juga mendapat sanksi tambahan berupa denda sebesar Rp25 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya menyebut APBN 2025 berjalan efisien dan meraih WTP ke-10, didukung pertumbuhan ekonomi 5,11 persen.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo meraih penghargaan dalam Jogja Brand and Business Awards (JBBA) 2026 pada klaster Ekonomi Berkelanjutan dan Kebudayaan
Pakar UMY menegaskan PPN 11% Strava bukan pajak olahraga, melainkan dikenakan pada layanan premium aplikasi digital berbayar.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan pentingnya membangun bisnis berbasis nilai dan kepercayaan dalam era ekonomi modern.
Kejagung mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tambang terkait Samin Tan mencapai Rp17,7 triliun berdasarkan hasil audit.
Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) DIY GKR Bendara meraih penghargaan dalam Jogja Brand and Business Awards 2026