Advertisement
Tamat! PSIR Rembang Didiskualifikasi dari Liga 4 Jateng
Tangkapan layar kericuhan brutal dalam semifinal leg kedua melawan Persak Kebumen di Stadion Krida, Rembang, Kamis (12/2 - 2026).
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PSIR Rembang resmi didiskualifikasi dari Liga 4 Jateng musim 2025-2026 seusai kericuhan brutal dalam semifinal leg kedua melawan Persak Kebumen di Stadion Krida, Rembang, Kamis (12/2/2026). Sanksi berat dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah demi menjaga integritas dan marwah kompetisi.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam sidang darurat Komdis PSSI Jateng pada Jumat (13/2/2026) melalui Surat Putusan No 103/KD.L4/PSSI.JTG/II/2026. Selain dicoret dari sisa kompetisi, PSIR Rembang dikenai denda administratif Rp45.000.000 serta larangan kehadiran penonton dalam enam laga kandang musim depan.
Advertisement
BACA JUGA
Kericuhan di Stadion Krida Rembang bermula seusai laga semifinal leg kedua memanas. Insiden melibatkan invasi lapangan oleh suporter dan pelemparan botol ke arah perangkat pertandingan. Komdis PSSI Jateng menilai tindakan tersebut mencederai sportivitas serta mengganggu keamanan pertandingan.
Hasil verifikasi bukti dan laporan perangkat pertandingan mengungkap adanya aksi kekerasan fisik serta dugaan pelecehan terhadap wasit yang dilakukan secara terorganisir. Sanksi terberat dijatuhkan kepada Panitia Pelaksana (Panpel) bagian Safety and Security Officer (SSO), Abdul Rochman, yang dilarang beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup.
Abdul Rochman dinyatakan melakukan tindakan kekerasan dengan mengejar, memukul, dan menendang wasit seusai peluit panjang dibunyikan. Selain ofisial, sejumlah pemain PSIR Rembang turut menerima hukuman disiplin.
Rudy Santoso dijatuhi skorsing tiga tahun karena terbukti melakukan pelecehan dengan menyentuh area vital wasit saat menyampaikan protes. Kesuma Satria Yudistira dan Ammar Dzakwan Manaaf masing-masing dilarang bermain selama satu tahun akibat tindakan kekerasan fisik terhadap pengadil lapangan.
Pemain lainnya, Ahmad Dani Maulana, dikenai sanksi satu tahun karena dinilai memicu penonton turun ke lapangan di Stadion Krida Rembang. Sementara Renafi Septian dan Muhammad Diva Maulana dijatuhi hukuman enam bulan atas tindakan intimidasi.
Komdis PSSI Jateng menegaskan rangkaian sanksi ini menjadi catatan serius bagi penyelenggaraan Liga 4 Jateng musim 2025-2026. Seusai putusan diumumkan, otoritas sepak bola Jawa Tengah berharap langkah tegas tersebut memberi efek jera dan mencegah kericuhan serupa terulang di kompetisi mendatang.
Daftar Sanksi dan Hukuman Berat untuk PSIR Rembang:
| Subjek Terhukum | Jenis Pelanggaran | Sanksi yang Dijatuhkan |
| Klub PSIR Rembang | Kericuhan Kolektif & Invasi | Diskualifikasi & Denda Rp45 Juta. |
| Abdul Rochman (SSO) | Pemukulan & Tendang Wasit | Sanksi Seumur Hidup (Blacklist). |
| Rudy Santoso (Pemain) | Pelecehan Area Vital Wasit | Skorsing 3 Tahun + Denda Rp10 Juta. |
| Kesuma S. & Ammar D. | Kekerasan Fisik ke Wasit | Skorsing 1 Tahun. |
| Ahmad Dani Maulana | Provokasi Invasi Penonton | Skorsing 1 Tahun. |
| Renafi S. & M. Diva | Intimidasi Perangkat Laga | Skorsing 6 Bulan. |
| Hairul (Pemain) | Pemukulan Kepala Lawan | Skorsing 1 Laga + Denda Rp2 Juta. |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








