Gibran Tinjau RSUD Fatimah Az-Zahra, Layanan Jantung Jadi Sorotan
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau RSUD Fatimah Az-Zahra di Palembang untuk memastikan penguatan layanan kesehatan masyarakat.
Paul Pogba./Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA—Jaksa Olahraga Italia mengajukan tuntutan larangan bermain selama empat tahun untuk gelandang Juventus asal Prancis, Paul Pogba yang terbukti melakukan pelanggaran aturan doping.
Dilansir dari Reuters, Kamis (7/12/2023), Jaksa Olahraga Italia telah menyelesaikan proses sidang dan mengajukan tuntutan untuk Paul Pogba larangan berkecimpung di dunia sepak bola selama empat tahun.
Pemain Tim Nasional Prancis tersebut dilarang bermain sejak September seusai Organisasi Anti Doping Italia melakukan tes doping kepada Pogba. Organisasi tersebut mendeteksi hormon testosteron pada Pogba berlebih.
Kelebihan hormon tersebut dialami oleh Pogba saat mengantarkan Juventus menang 3-0 atas Udinese dalam lanjutan Liga Italia pada 20 Agustus lalu. Pogba dinyatakan positif menggunakan doping pada tes sampel kedua yang dilakukan pada Oktober lalu.
BACA JUGA: Kepindahan Kembalinya Paul Pogba ke Juventus Dipastikan Awal Juli
Hingga berita ini tersiar, masih belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Juventus mengenai proses hukum yang sedang dijalani oleh Pogba.
Setelah kembali berseragam bersama Juventus pada bursa transfer musim 2022-2023, pemain berusia 30 tahun tersebut kerap diterpa cedera. Sejak kepergiannya dari Manchester United, Pogba hanya tercatat bermain sebanyak 12 kali di semua kompetisi membela Si Nyonya Tua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau RSUD Fatimah Az-Zahra di Palembang untuk memastikan penguatan layanan kesehatan masyarakat.
Program biodiesel B50 diproyeksikan menghemat devisa Rp170 triliun pada 2026, menciptakan 2,1 juta lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Konflik AS dan Iran meluas ke Suriah dan Bahrain. Harga minyak dunia melonjak lebih dari 11% dalam sepekan di tengah meningkatnya tensi geopolitik.
Radar GCI pertama Indonesia di Banjarbaru mampu mendeteksi objek hingga 515 kilometer dan memperkuat pengawasan ruang udara nasional secara real time.
Ekspor daun cincau kering Jawa Tengah mencapai 403 ton hingga Juni 2026 dan dipasarkan ke Thailand, Malaysia, Tiongkok, serta Kamboja.
Giri Sembung di Kulonprogo akan diperkenalkan sebagai spot paralayang baru di Pulau Jawa melalui Kejurnas Paralayang Cakrawala Nusantara Seri I 2026.