Advertisement
Buntut Rusuh PSIS Vs PSS, 3 Suporter Super Elja Dilarang Datang ke Stadion Selama 5 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada tiga suporter PSS Sleman berupa larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama lima tahun. Sanksi itu dijatuhkan Komdis PSSI setelah menggelar sidang, Rabu (13/12/2023) lalu.
Dikutip dari laman resmi PSSI, Rabu (20/12/2023), ketiga suporter yang dijatuhi sanksi itu yakni Heriyanto, Panji Pramono, Sulistyono.
Advertisement
Mereka hadir dalam laga PSIS Semarang vs PSS Sleman pada Minggu (3/12/2023). Padahal sesuai regulasi, suporter tim tamu dilarang untuk mendukung kesebelasannya selama kompetisi Liga 1 berlangsung.
Kebijakan itu diambil pascatragedi Kanjuruhan, Malang, beberapa waktu lalu.
Mereka dinilai sengaja hadir di Stadion Jatidiri Semarang, serta terjadi kerusuhan, pengerusakan yang terdapat korban luka-luka. “Hukuman sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun,” begitu bunyi putusan Komdis PSSI dikutip laman resmi PSSI.
Dalam kasus yang sama berdasarkan hasil Sidang Komite Banding PSSI mengabulkan banding yang diajukan PSIS Semarang.
BACA JUGA: Pemain PSS Sleman Hokky Caraka Kembali Dipanggil Ikut Pemusatan Latihan Timnas
Sebelumnya terkait dengan kerusuhan dalam laga PSIS melawan PSS Sleman, Komdis memberikan sanksi Mahesa Jenar berupa larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir. Selain itu, PSIS juga didenda Rp25 juta.
Namun Komisi Banding PSSI kemudian menerima banding yang diajukan manajemen PSIS Semarang. “Sanksi penutupan sebagian stadion [tribune utara] dalam menyelenggarakan pertandingan saat menjadi tuan rumah Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir, berlaku mulai pertandingan terdekat, denda Rp25 juta,” begitu bunyi putusan Komisi Banding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta Api, Pengembalian Uang oleh Bupati Pati Tidak Menghapus Pidana
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Trans Jogja dari Malioboro ke Terminal Palbapang Bantul, Berikut Jalur yang Dilalui
- Dinsos Kulonprogo Proses Pengaktifan Kembali BPJS PBI Bagi Masyarakat Tidak Mampu
- Kota Jogja Raih Predikat KLA Kategori Utama
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 14 Agustus 2025, Ratusan Siswa di Sleman Keracunan MBG, Bupati Patih Dilempari Botl dan Sandal, 13 Tahun UUK DIY
- Peduli Anak Difabel, Geo Santara Beri Sumbangan Ke Panti Asuhan Sayap Ibu
Advertisement
Advertisement