Buntut Rusuh PSIS Vs PSS, 3 Suporter Super Elja Dilarang Datang ke Stadion Selama 5 Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada tiga suporter PSS Sleman berupa larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama lima tahun. Sanksi itu dijatuhkan Komdis PSSI setelah menggelar sidang, Rabu (13/12/2023) lalu.
Dikutip dari laman resmi PSSI, Rabu (20/12/2023), ketiga suporter yang dijatuhi sanksi itu yakni Heriyanto, Panji Pramono, Sulistyono.
Advertisement
Mereka hadir dalam laga PSIS Semarang vs PSS Sleman pada Minggu (3/12/2023). Padahal sesuai regulasi, suporter tim tamu dilarang untuk mendukung kesebelasannya selama kompetisi Liga 1 berlangsung.
Kebijakan itu diambil pascatragedi Kanjuruhan, Malang, beberapa waktu lalu.
Mereka dinilai sengaja hadir di Stadion Jatidiri Semarang, serta terjadi kerusuhan, pengerusakan yang terdapat korban luka-luka. “Hukuman sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun,” begitu bunyi putusan Komdis PSSI dikutip laman resmi PSSI.
Dalam kasus yang sama berdasarkan hasil Sidang Komite Banding PSSI mengabulkan banding yang diajukan PSIS Semarang.
BACA JUGA: Pemain PSS Sleman Hokky Caraka Kembali Dipanggil Ikut Pemusatan Latihan Timnas
Sebelumnya terkait dengan kerusuhan dalam laga PSIS melawan PSS Sleman, Komdis memberikan sanksi Mahesa Jenar berupa larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir. Selain itu, PSIS juga didenda Rp25 juta.
Namun Komisi Banding PSSI kemudian menerima banding yang diajukan manajemen PSIS Semarang. “Sanksi penutupan sebagian stadion [tribune utara] dalam menyelenggarakan pertandingan saat menjadi tuan rumah Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir, berlaku mulai pertandingan terdekat, denda Rp25 juta,” begitu bunyi putusan Komisi Banding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
Advertisement
Advertisement