Advertisement

Promo November

Calvin Verdonk Berharap Segera Naturalisasi dan Bela Garuda di Piala Dunia 2026

Newswire
Jum'at, 31 Mei 2024 - 14:17 WIB
Mediani Dyah Natalia
Calvin Verdonk Berharap Segera Naturalisasi dan Bela Garuda di Piala Dunia 2026 Calon pemain Indonesia Calvin Verdonk saat mengikuti latihan bersama timnas Indonesia di Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat pagi (31/5/2024). (ANTARA - Zaro Ezza Syachniar)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Calon pemain Indonesia Calvin Verdonk berharap segera menyelesaikan proses perpindahannya dari warga Belanda menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) agar segera membela Garuda.

Verdonk yang mengikuti latihan bersama timnas Indonesia di Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, mengatakan ingin dapat tampil membela Garuda pada dua laga penutup putaran kedua kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Irak dan Filipina. Dua laga yang dimainkan di Stadion Utama GBK, Jakarta itu, Indonesia pertama kali akan menjamu Irak pada 6 Juni dan Filipina pada 11 Juni.

Advertisement

"Harapan saya mereka bisa menyelesaikannya secepat mungkin. Namun, kita perlu menunggu dan menanti apa yang akan terjadi nanti," kata Verdonk saat menyelesaikan latihannya pada hari ini (31/5/2024).

Sementara itu, pada kesempatan yang sama melalui Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji, Verdonk akan menjalani sidang Komisi X dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menjalani proses menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Senin (3/6/2024) mendatang

Baca Juga

Hadapi Irak dan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Arhan dan Verdonk Mulai Ikuti Latihan Bersama Timnas Indonesia

Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026: Erick Thohir Tinjau GBK, Minta Rumput Harus Standar Internasional

Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu

Nantinya, setelah sidang Komisi X dan Komisi III DPR RI, rekomendasi persetujuan ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan.

Setelah rapat paripurna, Verdonk akan menjalani sumpah di Kementerian Hukum dan HAM, dan kemudian akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga guna mendapatkan paspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement