Advertisement

Kericuhan Tarkam Piala Bupati Semarang 2024: Bayu Pradana Tak Boleh Bermain 6 Bulan, Eks PSIM Jogja Disanksi 4 Bulan

Sunartono
Selasa, 11 Juni 2024 - 12:57 WIB
Sunartono
Kericuhan Tarkam Piala Bupati Semarang 2024: Bayu Pradana Tak Boleh Bermain 6 Bulan, Eks PSIM Jogja Disanksi 4 Bulan Komdis PSSI Jawa Tengah memberikan sanksi kepada sejumlah pemain dan perangkat pertandingan terlib kericuhan saat tarkam Piala Bupati Semarang 2024. Pemain berlabel Timnas Bayu Pradana dihukum paling berat. - pssi.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Komdis PSSI Jawa Tengah memberikan sanksi kepada sejumlah pemain dan perangkat pertandingan terlib kericuhan saat tarkam Piala Bupati Semarang 2024. Pemain berlabel Timnas Bayu Pradana dihukum paling berat.

Ketua Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah, Ismu Puruhito dalam rilisnya mengatakan hukuam itu sesuai dengan aturan yang telah tertuang dalam Konde Disiplin PSSI 2023. Tertuang di Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 50 ayat 1 dan ayat 2, pasal 68 dan 69 tentang tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan serta kegagalan panitia dalam menjalankan tanggung jawab.

BACA JUGA : Turnamen Voli Piala Ketua DPRD Sleman Resmi Dibuka, Diikuti Atlet Nasional

Advertisement

"Langkah ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan insiden kekerasan serupa dalam ajang pertandingan apa pun. Kami ingin menciptakan sepakbola yang aman, nyaman dan fair play," katanya.

Sanksi Pemain

1. Bayu Pradana (klub terakhir Barito Putra)

Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan serta menjadi pemicu kerusuhan.

Sanksi : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 6 bulan. Sanksi denda Rp50 juta.

2. Rizki Wahyudi (Pemain PS Putra Bakti)

Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Sanksi : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 2 bulan, denda Rp10 juta.

3. Komarudin (Klub terakhir Persekat Tegal)

Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Sanksi : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan, sanksi denda Rp25 juta.

4. Heru Setiawan (Klub terakhir PSKC Cimahi)

Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Sanksi : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp20 juta.

5. Ilham Zusril Mahendra (Klub terakhir Barito Putra)

Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Sanksi : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp30 juta.

6. Krisna Jhon (Klub terakhir PSIM Yogyakarta)

Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Sanksi : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp20 juta.

7. Heri Susanto (Klub terakhir Persita Tangerang)

Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Sanksi : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 5 bulan. Sanksi denda Rp30 juta.

8. Wahyu Hendra Pambudi (Klub terakhir Kalteng Putra)

Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Sanksi : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp20 juta.

BACA JUGA : Ricky Cawor: PSS Sleman Siap Hadapi Persija

Sanksi Perangkat Pertandingan

1. Anto Eko dan Sdr Sri Nandha (Panitia Pelaksana)

Pelanggaran : Tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan.

Sanksi : Larangan terlibat dan menyelenggarakan kegiatan turnamen sepakbola bernama apapun.

2. Hadi Suroso (Wasit sekaligus Ketua Askab PSSI Semarang)

Pelanggaran : Tanggung jawab pada penerbitan administrasi pendukung terselenggaranya kegiatan serta kewenangan dalam menugaskan perangkat pertandingan.

Sanksi : Larangan menjadi perangkat pertandingan sepakbola dalam naungan PSSI selama seumur hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pendidik di Pacitan Antusias Kolaborasi dengan Museum Song Terus

News
| Jum'at, 26 Juli 2024, 22:40 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement