Advertisement
Atlet Peraih Medali Olimpiade Paris Diguyur Bonus, Jokowi: Nominalnya Kali Ini Kami Naikkan
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah berpose dengan medali emasnya usai upacara pengalungan medali kelas 73 kg putra Olimpiade Paris 2024 di South Paris Arena, Paris, Prancis, Kamis (8/8/2024). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemberian bonus kepada atlet peraih medali di Olimpiade Paris 2024. Tak cuma itu, Jokowi juga memastikan kenaikan nominal bonus tersebut.
Bonus tersebut akan diberikan kepada 3 atlet Indonesia yang menyumbangkan 2 medali emas dan 1 perunggu. "Yang jelas akan diberikan bonus, baik yang telah meraih medali emas maupun perunggu," ucap Presiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8/2024).
Advertisement
Jokowi memastikan bonus untuk atlet peraih medali emas akan ditingkatkan dari edisi sebelumnya. Jika pada Olimpiade Tokyo 2020 peraih medali emas diguyur bonus Rp5,5 miliar, kini peraih medali emas Olimpiade Paris 2024 berhak mendapatkan Rp6 miliar.
Kontingen Indonesia mengakhiri Olimpiade Paris 2024 di peringkat ke-39 pada klasemen akhir dengan torehan 2 medali emas dan 1 medali perunggu. Medali emas tim Indonesia disumbangkan melalui cabang olahraga panjat tebing dan angkat besi.
BACA JUGA: Jokowi Janjikan Bonus bagi Atlet Peraih Medali di Olimpiade
Di panjat tebing, Veddriq Leonardo membawa pulang medali emas usai menjadi yang tercepat di nomor speed putra panjat tebing. Sementara di angkat besi, Rizki Juniansyah yang mentas di kelas 73 kg putra menyabet medali emas setelah total angkatannya tak dapat dilampaui oleh lifter dari negara-negara lain.
Sedangkan medali perunggu, yang menjadi medali pertama Indonesia di Olimpiade Paris 2024, diraih oleh Gregoria Mariska Tunjung dari cabang olahraga bulu tangkis. Gregoria Mariska Tunjung yang kalah di semifinal berhak atas medali perunggu setelah wakil Spanyol Carolina Marin mundur karena cedera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Putusan MK: Wartawan Hanya Bisa Dipidana Setelah Mekanisme Dewan Pers
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Asyik Rekam Konten, Wisatawan Pekalongan Terseret Ombak Pantai Siung
- Iuran Lampu Kampung Diringankan, Pemkab Bantul Tanggung 70 Persen RT
- Dana Terbatas, Padat Karya Reguler Sleman 2026 Hanya Dua Titik
- Starter Lawan Persela, Lucao Gama Jalani Laga Perdana Bersama PSS
- PKL Dilarang Berjualan di Alun-Alun Wonosari, Pemkab Sediakan 2 Lokasi
Advertisement
Advertisement



