Advertisement

Promo November

Tok! DPR RI Sepakat Berikan Status WNI ke Mees Hilgers dan Eliano Reijnders

Annasa Rizki Kamalina
Selasa, 17 September 2024 - 18:07 WIB
Arief Junianto
Tok! DPR RI Sepakat Berikan Status WNI ke Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Erick Thohir targetkan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders bisa tampil untuk Timnas Indonesia pada Oktober. - Instagram @erickthohir

Advertisement

Harianjogja.com JAKARTA—Dua pemain sepak bola asal Belanda, Eliano Johannes Reijnders Lekatompessy dan Mees Victor Joseph Hilgers selangkah lagi mendapatkan status kewarganeraan Republik Indonesia atau naturalisasi setelah Komisi III DPR RI sepakat memberikan rekomendasi untuk keduanya.

Keputusan naturalisasi Eliano Reijnders & Mees Hilgers untuk memperkuat Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh dalam rapat kerja Komisi III dengan Menkumham dan Menpora RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2024). “Baik kawan-kawan apakah setuju?” tanya Pangeran.

Diketahui, permohonan naturalisasi itu diajukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo yang didampingi perwakilan PSSI.

Permohonan tersebut berdasarkan Surat Presiden No. R-47/Pres/09/2024 dan R-48/Pres/09/2024.  Dito pun langsung merespons positif keputusan DPR RI untuk meloloskan permohonan Naturalisasi Eliano Reijnders & Mees Hilgers. 

“Alhamdulillah hari ini dua pemain naturalisasi yang kami ajukan permohonan pertimbangan warga negara baru saja selesai proses di Komisi III dan Alhamdulillah [dapat] dukungan penuh dan cepat dari Komisi III DPR RI atas pertimbangan warga negara,” kata Dito kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

BACA JUGA: Demi Lawan Bahrain dan China, Proses Naturalisasi 2 Pemain Anyar Timnas Indonesia Dipercepat

Berikutnya, lanjut Dito, proses tersebut akan dilanjutkan kepada Komisi X DPR RI. Sebagai informasi, Dito turut memaparkan bahwa kedua atlet tersebut merupakan atlet muda berusia 23 tahun.

Seperti diketahui, keduanya memiliki darah keturunan Indonesia dari sisi ibu. Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas pun menyatakan sudah memeriksa semua dokumen kelengkapan permohonan naturalisasi itu sesuai peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JiBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pamit Bakal Penuhi Undangan dari Presiden AS dan China, Prabowo: Saya Tidak Berani Menolak

News
| Sabtu, 02 November 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Lebih Dekat dengan Pesawat Terbang

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 10:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement